Ada cara mudah untuk memiliki mobil yaitu membeli mobil dengan cara dicicil atau kredit. Namun, sebelum mengkredit mobil, kita harus ketahui dulu cara hitung kredit mobil.

Secara garis besar dokumen yang diperlukan untuk mengajukan kredit mobil di antaranya fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), fotocopy kartu keluarga (KK), slip gaji, fotocopy NPWP, fotocopy transaksi rekening 3 bulan terakhir, dan fotocopy surat izin usaha untuk wiraswasta.

Kendati demikian, setiap bank atau penyelenggara kredit kendaraan memiliki persyaratannya masing-masing yang berbeda. Sementara itu, untuk mengetahui simulasi kredit mobil dibutuhkan beberapa poin penting dalam perhitungannya. 

Artikel ini akan membahas tuntas seputar cara hitung kredit mobil dan contoh simulasi kredit mobil Honda.

Baca juga: Daftar Harga Mobil Chevrolet Baru dan Bekas 2022

Cara hitung kredit mobil sesuai kebutuhan

Saat membeli mobil baru, kita akan ditawarkan harga mobil on the road (OTR) dan harga mobil off the road, apa maksudnya? 

Harga mobil on the road merupakan harga mobil yang dijual sudah termasuk pajak kendaraan dan dokumen penting yang dibutuhkan seperti STNK dan BPKB.

Sedangkan harga mobil off the road merupakan harga mobil yang ditawarkan kepada kita belum termasuk dokumen penting yang dibutuhkan. 

Karenanya, saat membeli mobil dengan harga off the road kita akan dibebankan untuk mengurus pajak kendaraan dan dokumen seperti STNK dan BPKB.

Sementara itu, komponen penting dalam cara hitung kredit mobil di antaranya sebagai berikut.

1. Berdasarkan DP

Umumnya, bank atau leasing mewajibkan kreditur untuk membayar uang DP atau down payment sebagai tanda jadi untuk kredit mobil. Besarannya berbeda-beda antara 20 persen sampai 30 persen.

Walaupun DP telah ditentukan, pihak bank atau leasing membebaskan kepada kreditur bila ingin membayar DP dengan nominal di atas itu. Cara menghitung DP kredit menggunakan rumus persentase dikali (x) total pembayaran.

Seumpama bila harga mobil terbaru yang diincar Rp700 juta dengan ketentuan DP 20 persen, maka DP yang harus dibayarkan sebesar Rp140 juta.

2. Berdasarkan besaran pokok kredit

Besaran pokok kredit ditentukan dari total harga mobil dikurangi DP yang telah dibayarkan oleh kreditur. Contoh kasus di bawah ini masih menggunakan nominal harga total mobil seperti di atas.

PK = Rp700 juta – Rp140 juta = Rp560 juta

Jadi, nominal pokok kreditnya tinggal Rp560 juta.

3. Berdasarkan tenor cicilan

Kebanyakan tenor cicilan mobil dimulai dari 6 bulan sampai 60 bulan atau 5 tahun. Akan tetapi, lamanya tenor tergantung dari ketentuan bank yang ditawarkan kepada kreditur. 

4. Berdasarkan suku bunga per tahun

OtoFriends juga perlu mengetahui besaran bunga per tahun yang dibebankan kepada kreditur berdasarkan suku bunga yang berlaku. Biasanya, besaran suku bunga berkaitan erat dengan durasi kredit atau tenor kreditnya.

Misalnya saja suatu bank atau leasing memiliki kebijakan untuk tenor 3 tahun memiliki suku bunga per tahun sebesar 6 persen. 

Maka rumus untuk menghitung besaran bunga per tahun adalah persentase suku bunga dikalikan besaran pokok kredit.

Bunga per tahun = 6% x Rp560 juta = Rp33,6 juta per tahun.

Jadi, selama masa kredit, dalam kasus ini 3 tahun, total tarif bunganya sebesar Rp100,8 juta.

5. Berdasarkan besaran nominal cicilan

Setelah mengetahui besaran pokok kredit, tenor kredit dan besaran bunga per tahun maka kita sudah bisa mengetahui besaran nominal cicilan tiap bulannya.

Cara hitung kredit mobil per bulannya dengan menggunakan rumus sebagai berikut:

Cicilan per bulan = (PK + TB) : 3 tahun (36 bulan) = (Rp560 juta + Rp100,8 juta) : 3 tahun (36 bulan) = Rp18,35 juta per bulan.

6. Berdasarkan biaya administrasi

Biaya administrasi berlaku bagi OtoFriends yang membeli mobil dengan sistem harga mobil off the road. Beberapa dokumen yang dibutuhkan dan besaran biayanya sebagai berikut:

  • BBN KB sebesar 10 persen dari harga jual mobil.
  • PKB sebesar 2 persen dari harga mobil sebelum pajak.
  • SWDKLLJ sebesar Rp143 ribu.
  • TNKB sebesar Rp100 ribu.
  • Bea administrasi dan penerbitan STNK sebesar Rp250 ribu.

7. Berdasarkan biaya asuransi

Biaya premi asuransi dibebankan kepada kreditur yang ingin membeli polis asuransi kendaraan saat membeli mobil. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) besaran persentase tarifnya sebagai berikut.

KategoriHarga MobilWilayah 1Wilayah 2Wilayah 3
Kategori 1Rp0 – Rp125 juta3,82% – 4,20%3,26% – 3,59%2,53% – 2,78%
Kategori 2Rp125 juta – Rp200 juta2,67% – 2,94%2,47% – 2,72%2,69% – 2,96%
Kategori 3Rp200 juta – Rp400 juta2,18% – 2,40%2,08% – 2,29%1,79% – 1,97%
Kategori 4Rp400 juta – Rp800 juta1,20% – 1,32%1,20% – 1,32%1,14% – 1,25%
Kategori 5Di atas Rp800 juta1,05% – 1,16%1,05% – 1,16%1,05% – 1,16%

Catatan:

  • Wilayah 1 meliputi Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya.
  • Wilayah 2 meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
  • Wilayah 3 meliputi wilayah yang tidak disebutkan pada Wilayah 1 dan Wilayah 2.

Pada kasus di atas di mana mobil yang dibeli seharga Rp700 juta dan berada di wilayah DKI Jakarta. Maka kita tergolong Wilayah 2 dan kategori 4.

Berdasarkan data di atas, maka premi asuransi yang bisa dipilih berkisar antara 1,20 persen sampai 1,32 persen.

Keuntungan memiliki polis asuransi mobil adalah di saat kita harus melakukan servis mobil ganti oli mobil, tune up, body repair sampai detailing tidak perlu mengeluarkan biaya perbaikan dan perawatan yang besar.

Baca juga: Daftar Harga Mobil Honda Terbaru, Termasuk WR-V yang Segera Rilis

Simulasi kredit mobil Honda

Kasus lainnya misalnya saja kita akan membeli mobil Honda All New City Hatchback RS tipe RS CVT dengan harga Rp343,6 juta di Bogor, maka simulasi kredit mobil Honda All New City Hatchback RS tipe RS CVT sebagai berikut.

Harga mobil OTRRp343,6 juta
DP25%
Bunga per tahun5%
Tenor5 tahun atau 60 bulan
Premi asuransi2,29%
Plafon kredit mobilRp257,7 juta
Cicilan pokok per bulanRp4,3 juta
Cicilan bunga per bulanRp1 juta
Pembayaran pertamaRp101,2 juta
Total cicilan per bulanRp5,4 juta

Sebelum memutuskan untuk membeli mobil, kita harus melakukan riset mendalam dengan membaca-membaca informasi dari portal otomotif terbaik yang selalu update dalam memberikan informasi seputar harga mobil sampai cara merawat mobil.

Baca juga: Harga Mobil Civic Type R Lebih dari Rp1 Miliar, Berikut Kelebihan dan Kelemahannya

Pertanyaan Seputar Bengkel Mobil Terdekat

Suku bunga kredit mobil tiap leasing berbeda-beda tergantung tenor cicilan yang dipilih kreditur.

Angsuran per bulan = (pokok kredit + total tarif bunga) : tenor cicilan.

Angsuran bulanan kredit mobil bisa dihitung bila mengetahui pokok kredit. Apabila OtoFriends menyerahkan DP, maka mengetahui pokok kredit dengan mengurangi harga mobil dikurang DP.