Sebelumnya pemerintah sudah melakukan subsidi untuk mobil listrik dan kabarnya bakal ada juga subsidi mobil hybrid. Namun, rencana pemberian subsidi mobil hybrid ini juga menuai pro-kontra.

Kalau pembelian mobil hybrid batal diberikan subsidi, apakah ada cara lain untuk meningkatkan penggunaannya di Indonesia? Sebab, sama seperti mobil listrik, mobil hybrid juga cukup ramah lingkungan dan sesuai dengan kondisi Indonesia yang SPKLU-nya belum merata di semua wilayah.

Mari kita simak bagaimana informasi selengkapnya tentang subsidi untuk mobil hybrid. 

Rencana Subsidi Mobil Hybrid

Pemerintah sudah memberikan subsidi untuk mobil berbasis Battery Electric Vehicle (BEV), yaitu diskon PPN sebesar 10%. Namun, subsidi ini belum berlaku bagi mobil hybrid atau Hybrid Electric Vehicle (HEV).

Ternyata, peluang untuk memberikan subsidi bagi HEV ternyata cukup besar. Apalagi Gaikindo juga melakukan permintaan. Aturan ini kabarnya bakal segera rilis dengan pemberian insentif selain PPnBM 6%.

Pemerintah punya target produksi BEV roda empat hingga 400 ribu unit, kemudian meningkat pada 2030 sebanyak 600 ribu unit, dan pada 2035 sebanyak 1 juta unit. Namun, ternyata saat ini penjualan HEV justru lebih tinggi dibandingkan BEV.

Penyebab penjualan HEV lebih tinggi adalah masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengisi ulang baterai saat berkendara dengan HEV untuk jarak jauh. Kalau pakai BEV harus memperhitungkan daya baterai dan di mana saja tempat pengisian daya di sepanjang perjalanan.

Selain itu, meskipun harga mobil hybrid tergolong tinggi, harga BEV malah lebih tinggi lagi. Contohnya adalah Hyundai Ioniq 5 dengan kisaran harga Rp800 juta yang merupakan BEV dibandingkan dengan Suzuki Ertiga Hybrid yang hanya Rp300 jutaan.

Namun, industri kembali menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Gaikindo mendukung semua pilihan teknologi yang ramah lingkungan agar emisi karbon di Indonesia berkurang. Namun, mana yang lebih disukai, diserahkan kembali ke konsumen.

Baca juga: Cara Kerja Mobil Hybrid Berdasarkan Jenis dan Kecepatan

Batalnya Subsidi Mobil Hybrid

Meskipun masyarakat sudah menunjukkan antusiasmenya terhadap kehadiran HEV, tetapi rupanya pemerintah belum menjadikan subsidi HEV sebagai sebuah prioritas. Saat ini pemerintah lebih fokus ke subsidi mobil listrik.

Jadi, program subsidi mobil hybrid untuk sementara tidak bisa dilakukan meskipun mobil hybrid juga memiliki emisi yang lebih rendah dan irit BBM.

Namun, sebenarnya sudah ada insentif untuk kendaraan ramah lingkungan, termasuk juga mobil hybrid. Insentif tersebut berupa pengurangan tarif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang telah kita bahas sebelumnya. Makin kecil emisi yang dihasilkan, maka PPnBM juga makin rendah. Namun, insentif ini belum bisa membuat harga mobil hybrid lebih kompetitif.

Di sisi lain, subsidi mobil listrik atau BEV juga diberikan untuk kendaraan dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 50 persen. Bahkan, rencananya pemerintah juga akan membebaskan bea impor untuk mobil listrik, terutama produsen yang mau berinvestasi di Indonesia.

Salah satu penyebab batalnya subsidi mobil hybrid adalah karena mobil hybrid bukan bagian dari ekosistem kendaraan listrik yang sedang dikembangkan pemerintah, meskipun sama-sama menggunakan teknologi elektrifikasi. 

Kemudian, pemerintah juga punya misi yaitu mengincar investasi asing untuk kendaraan listrik. Hal ini bisa menjadi nilai tambah ketika Indonesia bersaing dengan negara lain. Sebab, salah satu tolak ukurnya adalah banyaknya investor kendaraan listrik yang menanamkan investasi di negara.

Baca juga: 12 Mobil Hybrid di Indonesia, Harga Mulai Rp200 Jutaan

Insentif, Bukan Subsidi

Batalnya subsidi mobil hybrid tentu menuai kekecewaan. Namun, Menteri Perindustrian mengatakan bahwa kendaraan yang menyumbang pengurangan emisi memang layak diberikan insentif. Insentif ini berbeda dengan subsidi.

Sebenarnya memang ada rencana pemberian tambahan insentif untuk HEV. Saat ini, tercatat HEV bisa mengurangi emisi karbon hingga 49 persen. Angka ini dihitung dari emisi tangki bensin ke knalpot.

Eropa juga telah menerapkan pemberian insentif kepada kendaraan yang bisa menurunkan emisi karbon. Namun, ada ambang batasnya, yaitu 95 gram per km. Saat ini di Indonesia sudah ada model HEV yang pengurangan emisinya mencapai 75 gram per km.

Jadi, memang dibutuhkan survei untuk mendata setiap produk untuk menentukan ambang batas rata-rata sebagai acuan penurunan emisi. Sehingga, kebijakan pemberian insentif HEV bisa lebih objektif dan tepat sasaran.

Baca juga: Daftar 8 Mobil Hybrid Toyota, Makin Efisien dan Bertenaga

Fakta Penjualan Mobil Hybrid di Indonesia, Lebih Laku dari Mobil Listrik?

Pemerintah memang saat ini tengah fokus melakukan percepatan kendaraan elektrifikasi. Namun, meskipun mobil hybrid tidak dapat subsidi seperti mobil listrik, tetapi angka penjualannya justru lebih tinggi daripada mobil listrik.

Toyota juga berharap dengan adanya subsidi mobil hybrid bisa menjangkau pasar yang lebih luas. Semua orang diharapkan bisa merasakan teknologi elektrifikasi dan juga carbon neutral, termasuk orang yang baru pertama kali beli mobil. 

Jadi, adanya subsidi atau insentif bisa membuat masyarakat lebih cepar beralih ke kendaraan ramah lingkungan. Subsidi yang diharapkan bisa berupa diskon PPN, pajak daerah, maupun kemudahan melintasi jalur ganjil genap, dan sebagainya.

Meskipun subsidi mobil hybrid belum bisa diterapkan dan diprioritaskan oleh Pemerintah Indonesia, tetapi masyarakat kini sudah bisa lebih mudah menjangkau mobil dengan teknologi elektrifikasi. Sebab, mobil hybrid di Indonesia bisa dimiliki dengan harga mulai Rp200 jutaan.

Salah satu keuntungan mobil hybrid juga perawatannya yang mudah. Sebab, mobil hybrid masih bisa diservis di bengkel biasa.

Kunjungi bengkel flagship Otoklix untuk servis mobil yang memuaskan. Sebab, servisnya lengkap, berkualitas, harga kompetitif dan transparan, tanpa ngantri dan juga ada garansi 14 hari.

Install aplikasi Otoklix di PlayStore untuk kemudahan booking servis, mengetahui lokasi bengkel terdekat, dan servis tanpa antri. Selain via aplikasi, bisa juga booking via Whatsapp OtoBuddy di nomor 0811-9200-25.

Pertanyaan Seputar Subsidi Mobil Hybrid


Saat ini di Indonesia belum ada program subsidi mobil hybrid. Yang baru mendapat program subsidi adalah mobil listrik, yaitu mobil yang sepenuhnya memanfaatkan sumber tenaga listrik tanpa bantuan mesin bensin.


Mobil hybrid adalah mobil yang memakai dua sumber tenaga, yaitu dari mesin bensin dan motor listrik. Sehingga, performanya meningkat. Selain itu, kelebihan lainnya adalah rendah emisi dan lebih efisien, konsumsi BBM lebih irit.


Mobil hybrid menggunakan sistem penggerak dari dua sumber energi, yaitu mesin di pembakaran dalam dan listrik dari baterai yang diproses motor listrik. Oleh sebab itu, teknologi tersebut yang membuat mobil hybrid ini mahal