Meskipun sudah menjadi anggota TNI, tetapi belum tentu bisa mendapat mobil dinas. Sebab, ada syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat fasilitas mobil tersebut. Di sisi lain, pilihannya pun berbeda. Jadi, mobil dinas TNI bintang 1 kemungkinan berbeda dengan Jenderal Bintang 4, dan sebagainya.

Dari mobil dinas yang dipakai pun sebenarnya kita bisa melihat apa pangkat pejabat TNI tersebut. Mari kita simak jenis dan tipe mobil apa yang dipakai sebagai mobil dinas TNI bintang 1 dan lainnya.

Jenis dan Tipe Mobil Dinas Berdasarkan Pangkat

Mobil dinas yang diberikan kepada pejabat TNI terdiri dari beberapa pilihan. Pangkat Perwira Menengah (Letkol–Kolonel) dan pangkat Perwira Tinggi (Jenderal Bintang 1 sampai Jenderal Bintang 4 dibekali dengan mobil dinas yang berbeda-beda.

Banner

Kemudian, pejabat TNI dengan pangkat Kapten-Mayor biasanya dapat mobil dinas bekas yang sebelumnya dipakai oleh para atasan. Mobil yang diberikan biasanya sekelas Toyota Avanza maupun Daihatsu Xenia.

Mobil dinas Letkol

Mobil dinas yang diberikan kepada anggota TNI dengan pangkat Letkol biasanya berupa mobil SUV atau MPV, seperti Toyota Rush, Daihatsu Terios, Daihatsu Sigra, atau Toyota Calya. Yang memakai Rush atau Terios biasanya komandan satuan tingkat batalyon atau staf Danrem dengan pangkat Letkol.

Mobil dinas Kolonel

Kemudian, mobil dinas yang dipakai Perwira Menengah dengan pangkat Kolonel adalah Toyota Avanza keluaran terbaru, Suzuki Ertiga, hingga Mitsubishi Outlander Sport. Namun, ada juga Kolonel yang bertugas di pasukan Khusus atau sedang mengembang tugas-tugas VIP. Mobil dinas Kolonel tersebut adalah Toyota Fortuner.

Baca juga: Pelat dan Jenis Mobil Dinas TNI AD, Bisa Tahu Asal dan Pangkat

Mobil dinas Perwira Tinggi

Mobil dinas TNI Bintang 1 seperti Brigjen, hingga Jenderal Bintang 4 memakai mobil dinas yang sama, yaitu Jeep Wrangler dengan kisaran harga lebih dari Rp1 miliar. Selain Perwira tinggi, ada juga perwira TNI dengan pangkat Kolonel yang dibekali Jeep Wrangler, yaitu komandan Kopaska dan komandan satuan kapal.

Penetapan Jeep Wrangler sebagai mobil dinas TNI Bintang 1 ini mulai sejak 2017. Sebelumnya, Perwira TNI berpangkat Brigjen memakai mobil dinas Toyota Fortuner. Brigjen ini adalah komandan satuan kerja yang sedang memimpin pasukan tempur. Contohnya Danrem, komandan korps pasukan, dan juga komandan brigade.

Selain Jeep Wrangler, ada juga yang memakai mobil Jeep terbuka berjenis Rubicon. Namun, mobil ini biasanya dipakai untuk inspektur upacara Perwira Tinggi dan jarang dipakai di lapangan.

Kemudian ada perbedaan juga untuk Jenderal Bintang 1 yang bertugas di Kemhan. Mobil dinas TNI Bintang 1 tersebut memakai sedan seperti Corolla Altis atau Toyota Vios.

Pelat Nomor Mobil Dinas TNI

Selain dari jenis dan tipenya, mobil dinas TNI Bintang 1 dan pangkat lainnya juga bisa dikenali dari pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Dari TNKB tersebut, kita bisa tahu mobil dinas tersebut dari matra TNI serta berasal dari kesatuan mana.

Warna pelat

Ada perbedaan antara TNKB mobil dinas TNI dan kendaraan umum lainnya. Salah satu perbedaannya adalah warna pelat nomor. Pelat nomor kendaraan dinas Mabes TNI berwarna merah tanpa lambang di atasnya.

Pelat nomor mobil dinas TNI-AD berwarna hijau dengan lambang bintang di atasnya. Kemudian, pelat nomor TNI-AL berwarna biru muda dengan lambang jangkar di atasnya. Terakhir, TNI-AU berwarna biru tua dan terdapat lambang segilima dengan bingkai merah di atasnya. Sedangkan Kemenhan atau mabes TNI yang warna pelatnya adalah merah.

Ketiga pelat nomor mobil dinas TNI tersebut memiliki kesamaan, yaitu ada lambang Mabes TNI (markas besar Tentara Nasional Indonesia) di sebelah kirinya.

Kode pelat

Selain warna, kode pelat pada kendaraan dinas TNI juga berbeda dengan TNKB kendaraan umumnya. Nomor kendaraan tersebut dibagi jadi dua bagian yang dipisahkan oleh tanda (-). Nomor sebelah kiri adalah nomor registrasi kendaraan dan dua digit di sebelah kanan menunjukkan kode satuan.

Kode-kode pada pelat mobil dinas Mabes TNI adalah sebagai berikut.

– 00 Markas Besar TNI

– 01 Sekolah Staff dan Komando TNI

– 02 Akademi TNI

– 09 Badan Pembinaan Hukum TNI

– 10 Badan Perbekalan TNI

– V Pasukan Pengamanan Presiden

Baca juga: Arti Warna dan Kode Pelat Mobil Dinas TNI AU, AL, dan AD

Jenis Mobil TNI, dari Jeep hingga Mobil Lapis Baja

Lantas, selain yang sudah diinformasikan di atas, ada jenis mobil dinas TNI apa lagi? Paling tidak ada empat jenis kendaraan dinas TNI. Kendaraan ini berfungsi untuk menjalankan tugas TNI, jadi memang mobil yang dirancang khusus untuk keperluan militer maupun non militer.

Berikut adalah jenis mobil dinas TNI yang umum dipakai.

1. Jeep

Mobil Jeep umum dipakai oleh TNI. Mulai dari Jeep Wrangler, Rubicon, hingga Jeep Willys. Mobil-mobil ini dikenal dengan kemampuan off-road yang unggul. Jadi, Jeep adalah pilihan tepat untuk menghadapi medan sulit.

Mobil Jeep dipakai dalam misi patroli, transportasi di area yang sulit dijangkau, dan juga pengintaian.

2. Toyota Land Cruiser Prado

Mobil dinas TNI Bintang 1 juga menggunakan Toyota land Cruiser Prado. Mobil berjenis SUV ini memiliki daya tahan yang kuat di medan yang berat. Biasanya juga dipakai sebagai kendaraan dinas di wilayah yang sulit.

3. Kendaraan Tempur Lapis Baja (KTLB)

TNI memakai KTLB atau Kendaraan Tempur Lapis Baja untuk keperluan militer yang lebih berat. Contohnya adalah Anoa, Pindad APS-3, dan lainnya. Sebab, kendaraan ini dibekali dengan perlindungan tambahan dan senjata ringan.

4. Truk Taktis

Selain ketiga kendaraan di atas, truk taktis digunakan juga sebagai kendaraan transportasi logistik atau personal dalam jumlah besar. Berbagai merek seperti Mercedes-Benz, Isuzu, atau Hino dipakai untuk memenuhi kebutuhan logistik dan operasional TNI.

Jadi, pemilihan mobil dinas yang dipakai oleh TNI mempertimbangkan efisiensi, daya tahan, medan yang dihadapi, tugas yang harus dilaksanakan, kemampuan off-road, hingga anggaran yang tersedia.

Baca juga: Intip Mobil Dinas Terbaru TNI, dari Avanza Hingga Land Cruise!

Merawat Mobil Dinas TNI Bintang 1

Selain memilih kendaraan yang sesuai, mobil dinas TNI Bintang 1 juga harus dirawat dengan baik. Sebab, mobil-mobil dinas TNI akan dipakai secara bergiliran untuk pejabat berikutnya.

Setiap mobil dinas punya anggaran sendiri, baik untuk perawatan atau mengganti suku cadang. Mobil dinas yang terawat dan selalu dalam keadaan kinclong juga ternyata bisa menunjang kenaikan pangkat. 

Sebaliknya, mobil yang tidak dirawat atau bahkan sampai disalahgunakan bisa membuat pejabat yang bersangkutan kena tegur dan terhambat kenaikan pangkatnya.

Oleh sebab itu, Otoklix for Business hadir sebagai solusi servis mobil operasional dan perawatan mobil dinas TNI Bintang 1 serta kendaraan dinas lainnya. Keuntungan yang bisa didapat antara lain adalah pelaporan administrasi sehingga memudahkan bagian keuangan, bengkel yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dan penanganan yang responsif.

Install aplikasi Otoklix di PlayStore untuk kemudahan booking servis, mengetahui lokasi bengkel terdekat, dan servis tanpa antri. Selain via aplikasi, bisa juga booking via Whatsapp OtoBuddy di nomor 0811-9200-25.

Pertanyaan Seputar Mobil Dinas TNI Bintang 1

Jenderal TNI Bintang 1 adalah pangkat terendah pada Perwira Tinggi TNI Angkatan Darat, yaitu Brigadir Jenderal. Brigadir Jenderal juga dipakai pada Korps Marinir dan TNI Angkatan Laut.

Perwira Menengah dan Perwira Tinggi dipastikan dapat mobil dinas. Namun, pejabat dengan pangkat Kapten maupun Mayor bisa ada yang dapat mobil dinas.

Mobil dinas diberikan kepada pejabat negara, seperti ASN, TNI, dan Polri. Fungsinya untuk menunjang kinerja agar bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.