Pada 2019 lalu, jajaran menteri di Kabinet Indonesia Maju mendapat mobil dinas baru. Total mobil dinas menteri dan kepala lembaga adalah 101 unit. Mobil dinas menteri yang dipakai adalah Toyota Crown 2.4 HV G-Executive.

Kali ini Otoklix bakal bahas tentang mobil dinas menteri dari masa ke masa. Tidak hanya menteri di era Jokowi, tetapi sejak era Soekarno. Simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Mobil Menteri dari Masa ke Masa

Mobil menteri dari masa ke masa pun mengalami pergantian model. Namun, model yang dipakai selalu bisa menarik perhatian. Mobil-mobil yang dipakai oleh menteri ini juga adalah salah satu bagian dari sejarah otomotif nasional dan kebanggaan Indonesia.

Banner

Era Presiden Soekarno

Pada era Presiden Soekarno, mobil-mobil buatan Amerika terkenal dengan kemewahannya. Dimensinya bongsor dengan performa yang mumpuni. Oleh sebab itu, Chevrolet Impala sempat jadi mobil yang dipilih oleh kementerian pada era Presiden Soekarno. Selain dipakai menteri, mobil ini juga dipakai oleh pejabat tinggi negara lainnya, militer maupun jabatan sipil.

Mobil Chevrolet Impala yang dipakai oleh menteri pada era Presiden Soekarno ini bisa dilihat di Museum Sasmitaloka di bilangan Latuharhari, Jakarta Pusat. Selain Chevrolet Impala tahun 1962, ada juga mobil dinas pejabat tinggi negara lainnya.

Era Presiden Soeharto

Pada era Presiden Soeharto, mobil dinas menteri yang dipakai adalah Chrysler Valiant, mulai dari varian Ranger dan Regal. Mobil ini dipakai sebagai mobil operasional sampai tahun ‘70-an. Namun, pemerintah memutuskan mengganti denganmobil Swedia, yaitu Volvo 200 Series model 264 GL pada 1978 sebagai mobil dinas menteri.

Sedangkan pada tahun 1982, menteri dapat mobil dinas Volvo 264 GLE dengan versi lebih mewah dan fitur yang lebih lengkap. Pada 1987, mobil menteri kembali diganti dengan Volvo 740. Namun, saat ada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Non Blok pada 1992, pemerintah memborong Volvo 960. Pada akhir orde baru, mobil dinas menteri yang dipakai adalah Volvo S90 Exclusive.

Baca juga: Intip Mobil Dinas Gubernur DKI, Lebih Murah dari Era Anies

Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

Era Presiden SBY jadi masa pertama kalinya mobil operasional pemimpin pada lembaga kementerian memakai mobil buatan Jepang, yaitu Toyota Camry. Mobil ini adalah mobil eksekutif andalan Toyota. Apalagi yang dipakai adalah varian tertinggi, yakni 30V A/T dengan mesin V6 berkubikasi 3.000 cc.

Pada 2009 di era kepemimpinan Presiden SBY periode kedua, mobil dinas menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II diganti dengan Toyota Crown Royal Saloon. Mobil ini juga menawarkan kemewahan yang tidak perlu diragukan. Mesinnya masih sama, yaitu V6 dengan kapasitas 3.000 cc.

Era Presiden Jokowi

Pada era Jokowi, mobil dinas menteri tetap menggunakan Toyota Crown Royal, baik di era Kepresidenan Jokowi dengan Jusuf Kalla maupun saat periode kedua bersama Ma’ruf Amin. Namun, menteri Kabinet Indonesia Maju di masa kedua kepemimpinan Jokowi mendapat Toyota Crown yang lebih baru.

Toyota Crown yang dipakai adalah model dan generasi terbaru, dengan kode bodi S220. pembaruan pada mobil mewah ini adalah adanya teknologi hybrid. Sehingga, mobil bermesin 2.5 liter ini makin irit dan bertenaga.

Toyota Crown 2.5 HV G Executive merupakan kendaraan elektrifikasi dari Toyota sehingga lebih ramah lingkungan, aman, dan efisien. Selain makin irit, performanya juga makin bertenaga. Satu liter bahan bakar bisa menempuh jarak hingga 24 km. Hal ini sejalan dengan misi pemerintah yang ingin mempercepat elektrifikasi kendaraan di tanah air.

Saat ini, Toyota Crown tipe 2.5 HV G- Executive terbaru belum bisa dibeli oleh konsumen umum di dealer Toyota Indonesia. Sebab, mobil ini hanya dijual untuk pemesan khusus seperti pejabat negara.

Baca juga: Mobil Dinas Kapolri, Dari Land Cruiser hingga Ioniq 5

Pelat Mobil Dinas Menteri

Sebagai pejabat tinggi negara yang perannya sangat penting, pelat mobil dinas menteri juga khusus. Terkadang kita juga penasaran mobil menteri siapa yang lewat dengan penjagaan dari polisi.

Ada 42 mobil yang dipakai sebagai mobil dinas menteri saat ini. Pelatnya mulai dari RI 5 hingga RI 42, sebab RI 1 dan RI 2 sudah dipakai oleh Presiden dan Wakil Presiden. Sedangkan untuk RI 3 dan RI 4 dipakai oleh istri Presiden dan istri Wakil Presiden.

Berikut daftar pelat mobil dinas menteri dan pajabat tinggi di Indonesia.

RI 1 untuk Presiden Republik Indonesia 

RI 2 untuk Wakil Presiden Republik Indonesia 

RI 3 untuk Istri Presiden 

RI 4 untuk Istri Wakil Presiden 

RI 5 untuk Ketua MPR 

RI 6 untuk Ketua DPR 

RI 7 untuk Ketua DPD RI 8 untuk Ketua MA 

RI 9 untuk Ketua MK 

RI 10 untuk Ketua BPK 

RI 11 untuk Ketua KY

RI 12 untuk Gubernur BI

RI 13 untuk Otoritas Jasa Keuangan

RI 14 untuk Kementerian Sekretariat Negara

RI 15 untuk Menko Politik, Hukum, dan Keamanan

RI 16 untuk Menko Perekonomian

RI 17 untuk Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

RI 18 untuk Menko Kemaritiman 

RI 19 belum tersedia informasi

RI 20 untuk Kementerian Dalam Negeri

RI 21 untuk Kementerian Luar Negeri

RI 22 untuk Kementerian Pertahanan

RI 23 untuk Kementerian Agama

RI 24 untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

RI 25 untuk Kementerian Keuangan

RI 26 untuk Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah

RI 27 untuk Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

RI 28 untuk Kementerian Kesehatan

RI 29 untuk Kementerian Sosial

RI 30 untuk Kementerian Ketenagakerjaan

RI 31 untuk Kementerian Perindustrian

RI 32 untuk Kementerian Perdagangan

RI 33 untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

RI 34 untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

RI 35 untuk Kementerian Perhubungan

RI 36 untuk Kementerian Komunikasi dan Informatika

RI 37 untuk Kementerian Pertanian

RI 38 untuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

RI 39 untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan

RI 40 untuk Kementerian Desa, Pembangunan Tertinggal, dan Transmigrasi

RI 41 untuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

RI 42 untuk Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Baca juga: 4 Tips Pengelolaan Kendaraan Dinas dan Aturannya

Itu dia pembahasan tentang mobil dinas menteri, dari era Presiden Soekarno hingga Presiden Jokowi. Mewah dan terkini, bukan?

Setiap mobil dinas butuh perawatan rutin agar bisa menunjang kinerja pejabat atau karyawan yang bersangkutan. Otoklix for Business tidak hanya membantu servis mobil operasional agar kondisi mobil operasional tetap terjaga, tetapi juga membantu administrasi perusahaan agar pelaporan lebih rapi.

Selain itu, sejumlah keuntungan lain dari Otoklix for Business adalah servis lengkap, pelayanan dan penanganan yang responsif, bisa antar jemput kendaraan hingga home servis, dan harga yang kompetitif 30% lebih hemat daripada bengkel resmi.

Install aplikasi Otoklix di PlayStore untuk kemudahan booking servis, mengetahui lokasi bengkel terdekat, dan servis tanpa antri. Selain via aplikasi, bisa juga booking via Whatsapp OtoBuddy di nomor 0811-9200-25.

Pertanyaan Seputar Mobil Dinas Menteri


Mobil berpelat nomor RI 1 adalah mobil Presiden Jokowi. Mobil berjenis Mercedes-Benz S600 Guard ini sudah dipakai sejak era Presiden SBY.


Salah satu mobil dinas Presiden Joko Widodo yang paling sering dipakai adalah Mercedes-Benz S600. Kemampuan teknis mobil ini sangat mumpuni dari segi keamanan, keandalan, hingga biaya pemeliharaan yang efisien,


Presiden dan Wakil Presiden menggunakan mobil dengan pelat nomor RI 1 dan RI 2. Sedangkan pelat nomor RI 3 dan RI 4 dipakai oleh istri Presiden dan istri Wapres.