Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilantik oleh Presiden Jokowi pada 2021 silam. Sebagai Kapolri, Jenderal Listyo Sigit juga bakal dapat fasilitas seperti Menteri atau pejabat tinggi lainnya, antara lain rumah sampai mobil dinas Kapolri.

Jenderal Listyo Sigit juga dikabarkan bakal memakai beberapa mobil dinas yang sama seperti Menteri dan pejabat tinggi lainnya. Sebab, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang standar mobil dinas operasional.

Lantas, apa mobil dinas Kapolri yang dipakai saat ini? Bagaimana spesifikasinya. Mari kita simak bersama.

Banner

Toyota Crown dan Land Cruiser

Dalam aturan PMK tersebut, dijelaskan bahwa Menteri atau pejabat tinggi negara lainnya bakal dapat mobil dinas berjenis sedan atau SUV dengan kapasitas mesin 3.500 cc. Kalau mengacu pada aturan tersebut, pilihan mobil dinas Kapolri yaitu Toyota Crown 2.5 HV G-Executive dan juga Toyota Land Cruiser V8.

Kedua mobil ini juga dipakai oleh menteri-menteri pada kabinet Indonesia Maju. Mobil-mobil ini dianggap mumpuni secara performa, fitur, dan tentunya kenyamanan berkendara.

Bagaimana spesifikasi dari Toyota Crown? Toyota Crown adalah sedan premium yang sudah memakai platform TNGA. Kenyamanannya dikenal sangat baik dan fiturnya unggul. Berikut adalah fitur-fitur yang terdapat pada Toyota Crown.

  • Airbags
  • Sistem pengereman ABS dan EBD
  • Brake Assist
  • Emergency Brake Signal
  • Automatic Emergency Braking
  • Pre Collision System
  • Lane Departure Warning
  • Lane Tracing Assist
  • Hill Start Assist
  • Blind Spot Assist
  • Road Sign Assist
  • Rear Cross Traffic Alert
  • Intelligent Parking Assist
  • Intelligent Clearance Sonar
  • Radar Cruise Control
  • Tire Pressure Monitoring System
  • Kamera 360 derajat

Baca juga: Mobil Dinas Polri Terbaru! Dari Mitsubishi Hingga Ford Ranger

Sementara itu, tersedia juga SUV tangguh sebagai mobil dinas Kapolri. Toyota Land Cruiser V8 dibekali dengan mesin turbo Diesel V8 dengan kapasitas 4.5 liter. Sehingga, tenaga yang dihasilkan mampu mencapai 232 dk dan torsi puncaknya 615 Nm.

Toyota Land Cruiser V8 dipakai juga pada era Jenderal Tito Karnavian sampai Jenderal Idham Azis. SUV mewah ini juga dibekali dengan berbagai fitur canggih sebagai berikut.

  • Airbags
  • Sistem pengereman ABS dan EBD
  • Brake Assist
  • Emergency Brake Signal
  • Blind Spot Monitor
  • Rear Cross Traffic Alert
  • Vehicle Stability Control
  • Hill Start Assist
  • Kamera parkir 360 derajat
  • Multi terrain select
  • Multi terrain monitor
  • Crawl control
  • Panoramic view monitor

Selain kedua mobil di atas, Jenderal Listyo Sigit juga diperbolehkan memakai mobil dinas Kapolri lain dengan harga yang lebih terjangkau. Contohnya seperti yang dipakai oleh Jenderal Sutarman yang menjabat Kapolri pada 2013 hingga 2015.

Jenderal Sutarman lebih memilih memakai Toyota Kijang Innova sebagai mobil dinas. Selain Innova juga menawarkan kenyamanan yang sangat baik, mobil ini juga lebih sederhana dan sesuai dengan situasi perekonomian rakyat saat itu.

Pakai Mobil Listrik Hyundai Ioniq 5 di KTT G20

Selain memakai mobil-mobil mewah dengan mesin konvensional, Jenderal Listyo Sigit juga sempat pakai mobil listrik sebagai mobil dinas Kapolri pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang berlangsung di Bali. Mobil listrik yang dipakai adalah Hyundai Ioniq 5.

Namun, ada perbedaan antara mobil Hyundai yang dijual kepada konsumen dengan yang dipakai oleh Kapolri tersebut, terutama bagian warnanya. Hyundai Ioniq 5 yang dipakai oleh Jenderal Listyo berwarna hitam doff, pada bagian lampu depannya disematkan LED warna oranye.

Kemudian, pelat nomor yang dipakai ada logo Polri, tulisan 1-00 dan juga tanda empat bintang. Namun, ternyata mobil listrik ini tidak hanya dipakai di KTT G20, melainkan jadi kendaraan dinas saat bertugas di Mabes Polri.

Sebagai informasi, Polri sudah menyiapkan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang mengedepankan konsep ramah lingkungan. Pengadaan kendaraan listrik ini dilakukan secara bertahap mulai 2023 dan 2024.

Kendaraan operasional berbasis listrik yang digunakan Polri pada KTT G20 terdiri dari 8 unit kendaraan roda empat daan 92 unit kendaraan roda dua.

Baca juga: Daftar Urutan Plat Mobil Dinas Kabupaten di Indonesia

Spesifikasi Hyundai Ioniq 5

Meskipun belum jelas tipe dan spesifikasi Hyundai Ioniq 5 apa yang dipakai sebagai mobil dinas Kapolri, tetapi kita bakal membahas spesifikasi mobil listrik ini yang tersedia di pasar Indonesia.

Pada peluncurannya di IIMS 2022, Ioniq 5 menawarkan dua varian dan dua tipe, yaitu Signature Standard Range, Signature Long Range, Prime Standard Range, dan Prima Long Range. Keempat varian ini memakai sistem penggerak roda belakang.

Baterai yang disematkan pada varian Standard Range adalah baterai lithium-ion dengan kapasitas 58 kWh yang bisa menempuh jarak hingga 384 km dalam sekali pengisian. Sedangkan varian Long Range memakai baterai dengan kapasitas 72,6 kWh. Jarak tempuhnya lebih jauh, mencapai 451 km.

Pengisian dayanya terbilang cepat. Mobil ini bisa mengisi baterai 10 persen hingga 80 persen hanya dengan memakan waktu 18 menit. Sementara itu akselerasi dari 0-100 km/jam bisa ditempuh dalam 7,4 detik saja. Top speed yang tercatat mencapai 185 kpj.

Di sisi interior, Ioniq 5 juga mengusung konsep yang ramah lingkungan. Beberapa material yang dipakai berbahan alami. Contohnya adalah jok kulit yang diberi warna dengan ekstraksi minyak tumbuhan dari biji rami. Kemudian, material joknya juga dibuat dari botol plastik daur ulang yang sudah diolah dan dipintal menjadi benang.

Sedangkan sisi eksteriornya terbuat dari 100 persen kertas HDPE yang bisa didaur ulang. Teksturnya ringan, sama dengan kertas tradisional Korea.

Bicara harga, Hyundai Ioniq 5 dibanderil dengan harga kisaran Rp700 juta – Rp800 jutaan. 

Ioniq 5 Prime Standard Range – Rp748 juta

Ioniq 5 Prime Long Range – Rp789 juta

Ioniq 5 Signature Standard Range – Rp809 juta

Ioniq 5 Signature Long Range – Rp859 juta

Baca juga: Pengelolaan Mobil Dinas: Servis Rutin hingga Penggunaan

Imbauan Memakai Mobil Listrik untuk Pejabat Pemerintah

Presiden RI Joko Widodo memang meminta kendaraan dinas yang dipakai oleh pemerintah, baik di pusat maupun daerah adalah kendaraan listrik dengan basis baterai (BEV/Battery Electric Vehicle). Termasuk juga mobil dinas Kapolri.

Peraturan ini juga diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Servis mobil dinas Kapolri atau mobil operasional lainnya sebaiknya dilakukan di bengkel tepercaya. Sebab, mobil operasional berperan penting untuk menunjang fungsi dan tugas pegawai. Selain itu, bisa menunjang produktivitas perusahaan juga.

Otoklix for Business hadir sebagai solusi servis mobil operasional. Sejumlah keuntungan yang bisa didapat adalah pelayanan yang responsif, bengkel tersebar di seluruh wilayah Indonesia, serta harga hemat hingga 30% dibandingkan dengan bengkel resmi. 

Install aplikasi Otoklix di PlayStore untuk kemudahan booking servis, mengetahui lokasi bengkel terdekat, dan servis tanpa antri. Selain via aplikasi, bisa juga booking via Whatsapp OtoBuddy di nomor 0811-9200-25.

Pertanyaan Seputar Mobil Dinas Kapolri


Mobil dinas yang dipakai oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah Toyota Land Cruiser, Toyota Crown, dan juga mobil listrik Hyundai Ioniq 5.


Menurut perhitungan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo bisa mengantongi sekitar Rp43 juta per bulan hanya dari tukin (tunjangan kinerja) saja. Namun, kalau melihat gaji pokok hanya sekitar Rp5,2 juta hingga Rp5,9 juta.


Gaji terendah anggota polri adalah Rp1,64 juta, sedangkan gaji tertingginya mencapai Rp5,93 juta. Gaji ini belum termasuk tunjangan kinerja.