Kecelakaan maut bisa terjadi di mana saja dan menimpa siapa saja. Bisa terjadi karena kelalaian pengemudi melihat alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) atau marka jalan. 

Mengutip dari laporan Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Polri, semester I di tahun 2022 saja sudah tercatat sebanyak 62.975 kasus kecelakaan telah terjadi di Indonesia.

Gak jarang kecelakaan maut menewaskan belasan korban dan melibatkan sejumlah kendaraan berat seperti truk atau mobil pengangkut barang dan logistik. Ada banyak penyebab mengapa sering terjadi kecelakaan maut sekalipun sudah banyak aturan dan kampanye berkendara yang aman. Berikut ini 10 penyebab kecelakaan di Indonesia dilansir oleh tim Blog Otoklix dari berbagai sumber.

Baca juga: Pasal Kecelakaan Lalu Lintas, Hukum Penjara Hingga Denda

1. Melanggar Aturan Lalu Lintas

Faktor paling sering yang menjadi penyebab kecelakaan di Indonesia adalah kelalaian para pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas. Beberapa pengguna jalan beralibi gak melihat APILL yang biasanya berada di pinggir jalan.

Kendati begitu, sebagai pengguna jalan, kita harus menyadari pentingnya aturan lalu lintas. Bagi pelaku yang melanggar aturan tersebut bisa dikenakan tindak langsung atau tilang berdasarkan aturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Peraturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

2. Acuh Terhadap Aturan Lajur

Penyebab kecelakaan maut selanjutnya yang sering kita lihat adalah saat pengemudi acuh terhadap aturan lajur yang telah berlaku. Mulai dari lajur di jalan raya, di jalan tol, hingga lajur yang berada di jalan-jalan kecil, kita sering menemukan ada pengemudi yang melawan arah.

Kebanyakan alasan para pengemudi tersebut melawan aturan lajur karena ingin memotong jalan agar cepat sampai ke tempat tujuan. Padahal perilaku buruk seperti itu justru berpotensi menimbulkan kecelakaan.Gak jarang kecelakaan maut disebabkan keteledoran pengemudi dalam memilih lajur.

3. Ceroboh Saat Berbelok dan Menyalip

Kebiasaan buruk yang sering kita temukan di jalan adalah pengemudi yang gak memberikan sinyal saat akan berbelok.

Selain itu, beberapa pengemudi ditemukan bersikap arogan saat akan menyalip kendaraan yang berada di depannya. 

Menyalip kendaraan memang diperbolehkan tetapi ada aturan yang perlu kita patuhi. Misalnya saja menyalakan lampu sein saat akan menyalip atau menyalip sesuai lajur yang diperbolehkan saat berada di jalan tol.

Gak terhitung lagi banyaknya kecelakaan maut yang terjadi di jalan tol akibat para pengemudi yang nekat menyalip melalui lajur kiri.

Sikap arogan tersebut juga sering kita lihat saat pengemudi melintasi jalanan menikung. Saat melintasi jalan menikung, jarak pandang kita akan lebih pendek daripada saat melintasi jalanan lurus sehingga tingkat waspada kita harus semakin tinggi.

Sayangnya, tetap banyak ditemukan pengemudi kendaraan bermotor yang nekat menyalip saat melintasi jalan menikung tersebut.

4. Melanggar Aturan Kecepatan

Masih dalam laporan yang sama, di tahun 2022 semester I, tercatat lebih dari 6 ribu kasus kecelakaan disebabkan pengemudi melanggar batas maksimal kecepatan kendaraan atau memacu kendaraan dalam kecepatan tinggi di medan jalan sempit atau kontruksi jalan yang rusak.

Baca juga: Denda Pelanggaran Lalu Lintas, Pasal, dan Cara Cek Tilangnya

5. Merasa Kelelahan atau Kondisi Microsleep

Microsleep merupakan kondisi di mana pengemudi kehilangan kesadaran dalam kurun waktu singkat hingga 30 detik. Ada yang mengatakan pengemudi memejamkan mata sejenak, namun microsleep juga bisa terjadi dengan mata terbuka.

Ada banyak penyebab microsleep, salah satunya adalah pengemudi kurang beristirahat atau kurang tidur sehingga tubuh cepat merasa lelah.

Rasa lelah atau tubuh yang kurang fit bisa memecahkan konsentrasi pengemudi jadi kurang fokus dan sulit untuk mengendalikan laju kendaraan. Dampak terburuk dari rasa lelah tersebut adalah potensi kecelakaan maut yang siap menunggu kapan saja.

6. Kendaraan Membawa Muatan Berlebih

Hampir seluruh kendaraan bermotor, mulai dari kendaraan bermotor roda dua, roda empat, hingga kendaraan berat kerap kali membawa muatan melebihi batas maksimal muatan kendaraan. Kelebihan muatan tersebut akan mengganggu keseimbangan kendaraan sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Bila melihat banyak kasus kecelakaan baik di jalan tol maupun di jalan raya pada umumnya, kecelakaan maut justru melibatkan truk-truk tronton, truk trailer, atau truk yang membawa beban melebihi kapasitasnya. Situasi ini disebut Over Dimension and Over Load (ODOL).

Setiap kendaraan memiliki aturan batas maksimal muatan dari pabriknya karena para produsen kendaraan tersebut telah memperhitungkan muatan kendaraan dan sistem pengereman. Saat muatan melebihi kapasitas, tentu hal pertama yang berpengaruh adalah sistem pengereman yang kurang maksimal untuk bekerja.

7. Berkendara Sambil Melakukan Aktivitas Lain

Penyebab kecelakan selanjutnya adalah pengemudi berkendara sambil melakukan aktivitas  lain seperti bermain smartphone, menerima telepon, hingga mengonsumsi makanan dan minuman.

Kepolisian membuat aturan dan larangan bagi pengemudi melakukan aktivitas lain selama berkendara dengan tujuan agar pengemudi gak kehilangan fokus dan konsentrasinya saat berkendara. Saat kita melakukan aktivitas lain selama berkendara, fokus dan konsentrasi kita akan terbagi.

Baca juga: Saat Terjadi Kecelakaan Mobil, Lakukan 5 Hal Ini

8. Minim Fasilitas Publik

Fasilitas publik yang dimaksud adalah penerangan di pinggir jalan atau marka jalan yang dikhususkan untuk medan jalan tertentu seperti adanya lubang atau jalanan bergelombang.

Jika di jalanan ibu kota, tentu saja penerangan jalanan lengkap dan selalu menyala. Bagaimana dengan jalanan yang berada di daerah-daerah, khususnya daerah terpelosok yang jarang terlihat oleh pemerintah.

9. Sulit Mengoperasikan Sistem Pengereman

Kecelakaan yang disebabkan sistem pengereman yang gak berfungsi cukup kecil. Meskipun begitu, cukup banyak kecelakaan maut disebabkan karena sistem pengereman yang buruk sehingga pengemudi sulit mengendalikan laju kendaraan.

Sebagai contoh kecelakaan maut yang terjadi tahun lalu di Jalan Transyogi, Bekasi. Kecelakaan yang melibatkan truk tangki Pertamina dengan sejumlah kendaraan tersebut memakan banyak korban meninggal. Setelah diusut rupanya tekanan angin pada sistem pengereman truk rusak.

Ada banyak faktor yang menyebabkan sistem pengereman mobil bermasalah, bisa karena kampas rem yang sudah habis atau karena cakram rem mobilnya.

Untuk mengetahui sumber kerusakan pada mobil, segera bawa mobil ke bengkel Otoklix. Lakukan booking service secara online melalui aplikasi Otoklix.

10. Jarang Melakukan Servis Mobil

Penyebab kecelakaan maut yang terakhir adalah kurangnya kesadaran pemilik mobil untuk rutin melakukan servis mobil secara berkala di bengkel mobil tepercaya.

Produsen mobil telah melengkapi buku servis saat kita membeli mobil dengan tujuan agar kita rutin melakukan servis mobil secara berkala guna memeriksa seluruh komponen mobil.

Namun, bila OtoFriends membeli mobil bekas biasanya buku service jarang kita dapatkan. Gak perlu khawatir karena OtoFriends bisa percayakan servis mobil di Bengkel Otoklix.

Otoklix memiliki layanan berbeda dari bengkel lain di mana kita dapat melakukan booking service secara online dan melihat riwayat servis mobil kita dalam satu aplikasi yang sama. Bahkan, ada juga fitur khusus untuk mengingatkan kita waktunya servis mobil.

Dengan begitu, mobil akan selalu dalam kondisi prima dan stabil. Gak perlu khawatir lagi akan rem blong dan masalah mobil lainnya saat perjalanan jauh.

Pertanyaan Seputar Kecelakaan Maut :


Faktor-faktor penyebab kecelakaan maut di jalan raya mulai dari melanggaran aturan lalu lintas, ceroboh dalam berbelok dan menggunakan lajur, pengemudi kelelahan, hingga penyebab teknis seperti gagal beroperasi sistem pengereman kendaraan.


Dampak kecelakaan maut yang paling fatal adalah hilangnya nyawa orang lain, sedangkan dampak lainnya korban mengalami luka ringan hingga berat.


Untuk menghindari kecelakaan, kita bisa memastikan bahwa kita mampu berkendara, mengetahui aturan lalu lintas, memastikan kondisi kesehatan tubuh sehat, dan kondisi kesehatan kendaraan dalam keadaan baik.