Ketika berbicara tentang kepemilikan mobil, selain mempertimbangkan harga beli, kita juga harus memperhatikan biaya tahunan seperti pajak kendaraan. Salah satu mobil yang cukup populer di Indonesia adalah Toyota Fortuner. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendetail tentang biaya pajak mobil Fortuner, cara membayar pajak tersebut, serta harga terbaru mobil Fortuner di tahun 2024.
Daftar Isi
Daftar Pajak Mobil Fortuner Semua Tipe
Pajak kendaraan bermotor diperhitungkan berdasarkan beberapa faktor, termasuk jenis dan harga mobil. Untuk daftar pajak mobil Fortuner semua tipe juga tergantung pada tahun pembuatannya. Secara umum, pajak tahunan untuk Fortuner bisa berkisar dari 3 juta hingga 8 juta Rupiah, tergantung pada spesifikasinya.
Berikut adalah estimasi pajak untuk beberapa tipe mobil Toyota Fortuner yang beredar di pasaran:
Pajak Fortuner Tahun 2023
VRZ 2.4 4X2 AT: Rp 9.324.000
VRZ 2.4 4X4 AT: Rp 11.760.000
VRZ 2.8 4X2 AT: Rp 9.513.000
VRZ 2.8 4X4 AT: Rp 12.222.000
Pajak Fortuner Tahun 2022
Tipe 2.4 VRZ 4X2 AT: Rp 8.660.000
Tipe 2.4 VRZ 4X4 AT: Rp 10.920.000
Tipe 2.8 VRZ 4X2 AT: Rp 11.360.000
Tipe 2.7 SRZ 4X2 AT: Rp 8.960.000
Tipe 2.4G 4X2 AT: Rp 8.140.000
Tipe 2.4G 4X2 MT: Rp 7.840.000
Tipe 2.4G 4X4 AT: Rp 9.780.000
Pajak Fortuner Tahun 2021
Tipe 2.4 G 4X2 AT: Rp 6.250.125
Tipe 2.4 G 4X2 MT: Rp 6.017.250
Tipe 2.4 G 4X4 AT: Rp 7.525.000
Tipe 2.4 VRZ 4X2 AT: Rp 6.615.000
Tipe 2.4 VRZ 4X4 AT: Rp 8.400.250
Tipe 2.7 SRZ 4X2 AT: Rp 6.885.750
Pajak Fortuner Tahun 2020
Tipe 2.4 G 4X2 MT: Rp 5.575.125
Tipe 2.4 G 4X2 AT: Rp 5.775.125
Tipe 2.4 VRZ 4X2 AT: Rp 6.135.125
Tipe 2.7 SRZ 4X2 AT: Rp 6.425.125
Tipe 2.4 G 4X4 AT: Rp 6.955.125
Tipe 2.4 VRZ 4X4 AT: Rp 7.795.125
Pajak Fortuner Tahun 2019
Tipe 2.4 G 4X2 MT: Rp 5.536.250
Tipe 2.4 G 4X2 AT: Rp 5.744.250
Tipe 2.4 VRZ 4X2 AT: Rp 6.107.250
Tipe 2.7 SRZ 4X2 AT: Rp 6.404.250
Tipe 2.4 G 4X4 AT: Rp 6.948.250
Tipe 2.4 VRZ 4X4 AT: Rp 7.787.250
Pajak Fortuner Tahun 2018
Tipe 2.4G 4X2 AT: Rp 7.580.000
Tipe 2.4G 4X2 MT: Rp 7.280.000
Tipe 2.4G 4X4 AT: Rp 9.160.000
Tipe 2.4 VRZ 4X2 AT: Rp 8.040.000
Tipe 2.4 VRZ 4X4 AT: Rp 10.280.000
Tipe 2.7 SRZ 4X2 AT: Rp 8.440.000
Pajak Fortuner Tahun 2017
Tipe 2.4G 4X2 AT: Rp 7.320.000
Tipe 2.4G 4X2 MT: Rp 7.040.000
Tipe 2.4G 4X4 AT: Rp 8.820.000
Tipe 2.4 VRZ 4X2 AT: Rp 7.840.000
Tipe 2.4 VRZ 4X4 AT: Rp 9.980.000
Tipe 2.7 SRZ 4X2 AT: Rp 8.100.000
Saat tiba waktu pembayaran pajak kendaraan lima tahunan, terdapat beberapa biaya ekstra yang harus diperhitungkan. Berikut ini rincian biaya pajak Toyota Fortuner 5 tahunan:
PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) sesuai dengan tipe kendaraan yang telah disebutkan sebelumnya
SWDKLLJ: Rp 143.000
Biaya pembuatan plat nomor baru: Rp 100.000
Biaya pencetakan STNK: Rp 200.000
Cara Bayar Pajak Mobil Toyota Fortuner
OtoFriends dapat melakukan pembayaran pajak Toyota Fortuner di kantor SAMSAT terdekat. Berikut adalah prosedur yang perlu diikuti:
1. Pengisian Formulir Perpanjangan STNK
Proses pembayaran pajak ini dilakukan bersamaan dengan perpanjangan STNK. Kamu perlu mengambil formulir perpanjangan STNK yang tersedia di dekat loket, mengisinya, dan kemudian mengambil nomor antrian.
2. Persiapan Dokumen
Selanjutnya, sambil menunggu nomor antrian dipanggil, siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, yang seharusnya sudah kamu bawa dari rumah. Dokumen-dokumen ini meliputi:
- KTP asli beserta fotokopi.
- STNK asli dan fotokopi.
- Formulir perpanjangan STNK yang telah diisi.
- Fotokopi BPKB.
3. Pembayaran di Loket Kasir
Setelah nomor antrian dipanggil, kamu akan menerima slip pembayaran. Slip tersebut mencantumkan jumlah yang harus dibayar. Kamu harus membayar nominal tersebut di kasir. Setelah pembayaran, kasir akan memberikanmu bukti pembayaran pajak.
Simpan bukti ini dengan baik untuk menghindari masalah di masa depan. Meskipun sudah mendapatkan bukti pembayaran, kamu harus menunggu di area tunggu sampai dipanggil kembali.
4. Pengambilan STNK
Langkah terakhir dalam proses ini adalah pengambilan STNK yang telah diperpanjang. Tunggu hingga nama OtoFriends dipanggil untuk mengambil STNK. STNK akan diberikan setelah kamu menunjukkan bukti pembayaran pajak yang valid.
Daftar Harga Mobil Toyota Fortuner 2024
Harga mobil Fortuner terbaru di tahun 2024 mengalami penyesuaian. Berikut adalah beberapa estimasi harga untuk varian Fortuner yang tersedia di pasaran:
2.4 G MT: Rp 560.200.000
2.4 G AT: Rp 577.800.000
2.7 GR Sport AT: Rp 600.045.000
4×2 2.8 VRZ AT DSL: Rp 636.045.000
4×2 2.8 GR Sport AT DSL: Rp 617.700.000
4×4 2.8 GR Sport AT DSL: Rp 762.085.000
Perlu diingat bahwa harga ini bisa berbeda tergantung pada fitur tambahan atau paket yang dipilih serta kondisi pasar.
Memiliki mobil seperti Toyota Fortuner memang memberikan kenyamanan dan status tertentu. Namun, jangan lupa untuk selalu memperbarui pajak kendaraan untuk menghindari masalah hukum dan memastikan semua proses kepemilikan berjalan lancar.
Dengan mengetahui cara pembayaran dan estimasi biaya pajak mobil Fortuner, OtoFriends dapat merencanakan keuangan dengan lebih baik. Selamat berkendara dan jangan lupa untuk memperbaharui pajak kendaraannya!
Sama seperti bayar pajak, servis mesin mobil juga wajib untuk dilakukan secara rutin tiap bulan. Yuk, ke Otoklix!
Pertanyaan Seputar Pajak Mobil Fortuner
Berapa pajak tahunan mobil Fortuner?
Pajak tahunan untuk Toyota Fortuner bervariasi berdasarkan tipenya dan tahun produksi. Sebagai contoh, untuk tahun 2023, pajak tahunan untuk tipe Fortuner VRZ 2.4 4X2 AT adalah sekitar Rp 9.324.000, sementara untuk tipe Fortuner VRZ 2.8 4X4 AT adalah sekitar Rp 12.222.000.
Berapa harga mobil Fortuner yang baru?
Harga untuk Toyota Fortuner baru juga bervariasi berdasarkan tipe dan spesifikasi.
Tipe Fortuner apa saja?
Toyota Fortuner hadir dalam beberapa tipe yang berbeda, di antaranya adalah:
- Fortuner VRZ, yang tersedia dalam opsi 4X2 dan 4X4.
- Fortuner SRZ, juga tersedia dalam opsi 4X2.
- Fortuner GR Sport, dengan beberapa sub-tipe seperti 2.8 4X4 AT.
- Fortuner G, tersedia dalam pilihan transmisi manual dan otomatis