Jika kita membahas tentang mobil, kenyamanan dan keamanan menjadi prioritas utama. Selain itu, ada faktor lain yang tidak kalah penting, yaitu Compliance. OtoFriends sudah tahu apa itu compliance? Simpelnya, compliance adalah kepatuhan pada aturan dan regulasi.
Pada artikel kali ini Otoklix akan membahas mengenai apa itu compliance, mengapa compliance penting, syarat-syarat compliance pada mobil dan cara mengeceknya. Yuk simak sampai akhir artikel ya!
Daftar Isi
Apa Itu Compliance
Compliance adalah kepatuhan terhadap aturan dan regulasi standar yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan otoritas terkait. Untuk urusan kendaraan, Otoritas yang terkait adalah Dinas Perhubungan dan Kepolisian. Penerapan compliance pada kendaraan mencakup beberapa aspek seperti keselamatan, emisi kendaraan, jenis BBM, pajak, kelengkapan surat dan lainnya.
Jika kita jabarkan lagi, semua aturan dan regulasi tersebut semuanya penting. Contoh penggunaan jenis BBM, mobil Toyota Avanza generasi terbaru direkomendasikan menggunakan jenis BBM Pertamax. Selain pembakarannya lebih optimal, emisi kendaraan yang dihasilkan lebih rendah. Inilah salah satu alasan mengapa compliance itu penting.
Baca juga: Awas, Sekarang Plat Nomor Akan Dipasang Chip dan QR Code
Mengapa Compliance Mobil Penting?
Dari contoh diatas kita bisa menarik kesimpulan bahwa compliance itu penting dan saling berhubungan. Efek compliance tidak hanya bermanfaat untuk kita sendiri, melainkan orang lain dan lingkungan sekitar. Salah satu contoh kecilnya dari penggunaan jenis BBM saja.
Ketidakpatuhan pada standar yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan otoritas terkait ini bisa dikenakan denda berupa uang dan pidana. Salah satu contohnya pelanggaran mengenai kelengkapan surat kendaraan. Selain pada diri sendiri, efek ketidakpatuhan ini bisa merugikan bagi pengguna jalan dan lingkungan sekitarnya.
Berikut kami berikan beberapa syarat compliance standar pada mobil.
Baca juga: E-Tilang: Daftar Pelanggaran, Cara Cek dan Cara Membayarnya
Syarat Compliance pada Mobil
Untuk memastikan bahwa mobil kamu sudah memenuhi persyaratan compliance sesuai dengan standar, ada beberapa hal yang harus dipenuhi:
1. TNKB
TNKB singkatan dari Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau mudahnya dikenal dengan Plat Nomor atau Nomor Polisi (nopol). Plat nomor terdiri dari huruf dan angka, dimana huruf depan menunjukan kode wilayah, serta huruf akhir menjadi penanda wilayah. Pada bagian bawah, terdapat dua digit bulan dan tahun pajak.
Bahan baku plat nomor menggunakan aluminium dengan tebal 1 mm dengan logo Korlantas Polri. Ukuran TNKB standar untuk motor 250×105 mm dan roda 4 atau lebih 395×135 mm. Untuk warna, TNKB sekarang menggunakan plat putih dengan tulisan warna hitam.
Baca juga: Plat Nomor Palsu, Kenali Ciri-Ciri hingga Dendanya
2. STNK
STNK kepanjangan dari Surat Tanda Nomor Kendaraan merupakan bukti tanda pendaftaran dan pengesahan kendaraan bermotor sesuai dengan identitas pemilik aslinya. STNK diterbitkan oleh Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT).
Bagi pengguna kendaraan, STNK wajib dibawa. STNK menjadi bukti bahwa kendaraan yang dikendarai adalah legal bukan hasil dari tindak kejahatan. Tanpa adanya STNK, mobil bisa dibilang “bodong” dan bisa ditilang oleh pihak berwajib. STNK berisi identitas pemilik kendaraan, nomor polisi, no rangka, no mesin dan bukti pembayaran pajak kendaraan.
3. BPKB
BPKB kepanjangan dari Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor. BPKB berbentuk buku yang ukurannya lebih besar, BPKB tidak perlu kamu bawa saat bepergian. Perbedaan antara BPKB dan STNK terletak pada isinya. BPKB menjadi bukti identitas pemilik asli kendaraan. Sedangkan STNK berisi data yang lebih lengkap mencakup identitas pemilik, kendaraan bermotor dan pajak.
Fungsi utama BPKB sebagai bukti kepemilikan bisa diibaratkan seperti Certificate of Ownership. Maka buku ini harus disimpan dan dijaga dengan baik karena berharga nilainya. Jika kendaraan tidak memiliki BPKB, maka bisa dikatakan “bodong” dan efeknya harga bisa menjadi lebih murah.
4. Kelengkapan Kendaraan
Kelengkapan kendaraan menurut Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 74 Tahun 2021 tentang perlengkapan keselamatan kendaraan bermotor. Isinya meliputi:
- Pengunaan sabuk keselamatan
- Segitiga pengaman
- Berat kendaraan
- Alat pemantul cahaya tambahan
- Ban cadangan
- Dongkrak
- Helm
- Apar
- Alat pemecah kaca
- Ganjal ban
- Dan sebagainnya
Jika kamu ingin membacanya secara full, silahkan download Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia berikut ini.
5. Emisi Kendaraan
Emisi kendaraan bermotor mengandung gas Karbon Dioksida (CO2), Nitrogen Oksida (NOx), Karbon Monoksida (CO) dan partikel lain yang berbahaya bagi lingkungan. Untuk itu dalam upaya mengontrol ambang batas emisi kendaraan, diperlukan kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Pastikan kendaraan kamu lolos compliance dalam hal emisi kendaraan.
Untuk memastikan bahwa kendaraan kamu sudah sesuai dengan compliance, ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Apa saja kira-kira?
Cara Memastikan Compliance pada Mobil
Berikut adalah beberapa cara untuk memastikan compliance pada mobil bisa terpenuhi.
1. Melakukan Pengecekan Berkala
Lakukan pengecekan mobil secara berkala untuk memastikan perlengkapan dan komponen mobil masih berjalan dengan normal dan sesuai standar. Ini berlaku untuk semua mobil baik yang sering digunakan atau jarang digunakan.
2. Service Kendaraan
Lakukan service mobil secara berkala di Bengkel Otoklix. Tujuannya agar mobil layak jalan dan tetap prima saat digunakan. Selain itu, dengan rutin melakukan service rutin bisa membuat emisi kendaraan tetap pada ambang batas normal yang sudah ditentukan.
3. Penggantian Suku Cadang
Jika menemui suku cadang atau komponen mobil yang sudah rusak, segera lakukan penggantian yang baru dan orisinil. Karena menggunakan suku cadang yang baik dan sesuai standar lebih menjamin keselamatan berkendara.
4. Standar Bahan Bakar
Penggunaan bahan bakar yang sesuai standar akan memastikan bahwa mobil kamu bisa sesuai dengan standar emisi yang ditetapkan. Selain itu dengan menggunakan BBM yang sesuai, mesin akan menghasilkan tenaga yang lebih baik dan lebih awet. Pastikan mengisi BBM sesuai standar dan ditempat yang resmi untuk menghindari BBM campuran.
5. Selalu Pajak Kendaraan
Pajak kendaraan bermotor tertuang dalam Pasal 1 angka 13 dan 13 di Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009. Pajak dibagi menjadi pajak tahunan dan pajak lima tahunan. Pajak tahunan berdasarkan bulan kendaraan terdaftar, sedangkan pajak lima tahunan untuk penggantian plat nomor baru.
Bagaimana OtoFriends, sudah jelas mengenai Compliance pada kendaraan bermotor? Kesimpulannya, compliance penting untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pengguna kendaraan bermotor. Otoklix merupakan bengkel berbasis aplikasi dengan harga transparan dan bisa booking jadwal. Yuk download dan coba sekarang aplikasinya!
Pertanyaan Seputar Compliance
Compliance adalah kepatuhan terhadap aturan dan regulasi standar yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan otoritas terkait.
Beberapa syarat compliance seperti TNKB, STNK, BPKB dan lain sebagainnya.
Cara memastikan compliance pada mobil adalah dengan melakukan cek secara berkala, service kendaraan, penggantian suku cadang, standar BBM dan pajak kendaraan.