OtoFriends, tahukah kamu apa perbedaan jalan raya dan jalan tol? Sebagai seorang pengendara yang baik, tentunya kamu harus memahami hal ini agar tidak melanggar lalu lintas. Pasalnya, kedua jalur ini memiliki aturan lalu lintas yang berbeda.

Jalan tol, dikenal juga sebagai jalan yang berbayar, karena pengendara diwajibkan membayar tarif tol yang sudah ditentukan untuk bisa mengaksesnya. 

Jalan tol juga hanya bisa dilalui oleh kendaraan kendaraan tertentu saja (umumnya kendaraan roda empat), seperti mobil, truk, mobil pick up, hingga tronton. Kendaraan roda dua tidak diperbolehkan mengakses jalan tol. 

Sedangkan jalan raya, bisa diakses siapa saja, mulai dari sepeda, kendaraan roda dua, becak, mobil, truk, dan lain sebagainya. Menggunakan jalan raya juga tidak dipungut biaya alias gratis.

Untuk lebih jelasnya, Blog Otoklix akan menjelaskan perbedaan dari jalan raya dan jalan tol yang perlu OtoFriends ketahui, ya. 

Apa Perbedaan Jalan Raya dan Jalan Tol?

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, penting untuk mengetahui perbedaan jalan raya dan jalan tol. Sebab, kedua jalan ini memiliki beberapa aturan lalu lintas yang berbeda. 

Apabila OtoFriends tidak mengetahuinya, bisa-bisa kamu mengalami masalah, bahkan bisa mendapatkan denda pelanggaran. Berikut ini beberapa perbedaan antara jalan raya dan jalan tol.

1. Akses dan Pembatasan

  • Jalan raya: bisa diakses oleh berbagai jenis kendaraan secara gratis dan tidak ada pembatasan. Pengendara sepeda, becak, motor, mobil, hingga truk, boleh melewati jalan raya kapan saja sesuai dengan peraturan yang ada.
  • Jalan tol: akses untuk masuk ke jalan tol hanya bisa dilakukan oleh kendaran roda empat dan seterusnya, seperti mobil, truk, hingga tronton. Untuk masuk ke jalan tol, pengendara juga harus membayar tarif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

2. Batas Kecepatan

  • Jalan raya: batas kecepatan yang ditentukan jika berkendara di jalan raya biasa adalah maksimal 60 km per jam. Lalu, jika berkendara di jalanan kota, batas kecepatan maksimal adalah 50 km per jam dan untuk di jalan raya pemukiman, batas kecepatannya maksimal 30 km per jam.
  • Jalan tol: berbeda dengan jalan tol di mana OtoFriends harus melaju dengan kecepatan minimal 60 km perjam dan maksimal 100 km per jam. 

3. Biaya

  • Jalan raya: untuk mengakses jalan raya, pengendara tidak dibebankan tarif tertentu, namun wajib membayar beberapa biaya seperti pajak jalan dan dana-dana lainnya yang digunakan untuk perbaikan jalan serta asuransi kecelakaan.
  • Jalan tol: untuk masuk ke tol, pengendara harus membayar sesuai dengan tarif yang ditentukan. Besarnya tarif ini bisa berbeda-beda, bergantung pada jarak yang ditempuh. Paling murah, tarif tol mulai dari Rp2.000 yang ada di tol Jagorawi. 

4. Karakteristik Jalan

  • Jalan raya: karakteristik jalan raya biasanya lebih kompleks, yakni memiliki banyak persimpangan, belokan, tanjakan, hingga turunan. 
  • Jalan tol: karakteristik jalan tol cenderung lebih simpel, yakni jalanan lurus, datar, tidak ada persimpangan jalan, dan sedikit belokan.

5. Fasilitas

  • Jalan raya: tidak ada fasilitas khusus di jalan raya, karena pengendara bisa mengakses fasilitas umum seperti pengisian bahan bakar, toilet, dan lain sebagainya dengan mudah.  
  • Jalan tol: fasilitas cukup lengkap, mulai dari rest area yang di dalamnya terdapat pengisian bahan bakar, restoran, toilet, masjid, dan lain sebagainya. Fasilitas di jalan tol memang ditujukan untuk pengendara yang bepergian jauh, sehingga bisa beristirahat.

6. Perawatan yang Dilakukan

  • Jalan raya: perawatan di jalan raya tidak sedetail di jalan tol. Bahkan, kondisi jalanan yang rusak juga biasanya dibiarkan saja, tidak diperbaiki.   
  • Jalan tol: jalan tol dirawat dengan baik dan rutin diperiksa setiap waktu. Hal ini dilakukan agar jalanan tetap aman dikendarai. Bahkan, jalan tol juga dilengkapi dengan CCTV dan petugas patroli.

7. Rambu Lalu Lintas

  • Jalan raya: memiliki banyak rambu lalu lintas serta lampu lalu lintas. Ada juga penunjuk jalan, serta rambu lalu lintas simbol larangan dan peringatan.   
  • Jalan tol: kondisi jalan cenderung lurus dan datar, sehingga rambu lalu lintasnya tidak terlalu banyak. Biasanya berisi tanda petunjuk, peringatan, dan larangan saja.

Tips Aman Berkendara di Jalan Tol dan Jalan Raya

Salah satu persamaan dari jalan raya dan jalan tol adalah sama-sama ramai dan sibuk, terutama di jam kerja, hari libur, dan hari raya. Oleh sebab itu, OtoFriends harus tetap berhati-hati saat berkendara. Simak beberapa tips agar berkendara tetap aman berikut ini. 

1. Patuhi Rambu Lalu Lintas

Sebagai seorang pengendara, OtoFriends wajib mematuhi rambu lalu lintas yang sudah ditentukan, baik di jalan tol maupun di jalan raya.

Hindari berkendara dengan kecepatan tinggi karena bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain. Selain itu, hindari menerobos lampu lalu lintas, karena selain akan mendapatkan denda, OtoFriends juga bisa mencelakai orang lain.

Selain itu, saat berkendara, perhatikan juga beberapa petunjuk dan simbol-simbol lalu lintas agar tidak salah. 

2. Selalu menjaga Jarak

Tips berikutnya yakni selalu menjaga jarak aman sesuai dengan ketentuan, ya. Sebab, kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi. 

Bagaimana kalau tiba-tiba mobil depan mengerem mendadak? Jika tidak menjaga jarak, tentunya bisa menyebabkan kecelakaan beruntun dan bisa merugikan banyak orang.

3. Jangan Berkendara saat Ngantuk atau Mabuk

Jangan mengemudi saat OtoFriends dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan yang dapat mempengaruhi kewaspadaan.

Juga hindari mengemudi jika OtoFriends merasa sangat mengantuk. Istirahatlah atau minta bantuan jika diperlukan.

4. Jangan Menyetir sambil Bermain Handphone

Jangan menggunakan ponsel selama mengemudi karena ini dapat mengalihkan perhatian pengendara dan meningkatkan risiko kecelakaan. Gunakan perangkat hands-free jika perlu menerima atau membuat panggilan darurat.

5. Selalu Periksa Kendaraan secara Rutin

Pastikan kendaraan OtoFriends dalam kondisi baik dengan melakukan perawatan rutin, seperti memeriksa tekanan ban, kondisi rem, sistem lampu, dan sistem lainnya. Jika ada masalah, segera perbaiki sebelum mengemudi.

Penting sekali untuk servis kendaraan secara rutin ke bengkel. Selain membuat performa kendaraan jadi bagus, melakukan servis rutin juga bisa menurunkan risiko masalah penyebab kecelakaan. 

Jika tidak ada waktu ke bengkel, OtoFriends bisa langsung memanggil tim Otoklix untuk datang ke rumah dan melakukan pengecekan atau servis rutin.

Soalnya, kini bengkel Otoklix menyediakan layanan home servis. Jadi, OtoFriends tinggal duduk manis saja dan pihak bengkel akan datang ke rumah. Yuk, hubungi Otoklix sekarang juga. Atau bisa instal aplikasi Otoklix.

Pertanyaan seputar Perbedaan Jalan Raya dan Jalan Tol

Jalan tol, dikenal juga sebagai jalan yang berbayar, karena pengendara diwajibkan membayar tarif tol yang sudah ditentukan untuk bisa mengaksesnya..

Kendaraan roda empat dan juga truk, baik truk besar dengan dua gandar hingga lima gandar.

Di negara lain, jalan tol bisa disebut dengan highway, freeway, dan expressway.