Pernahkah OtoFriends bertanya-tanya apa persyaratan dalam memilih warna dan posisi lampu lalu lintas? Mengapa harus warna merah, kuning dan hijau? Atau bertanya-tanya mengapa posisi warna merah selalu di atas, warna kuning di tengah, dan warna hijau di tengah?

Sebelum mengetahui awal mula pemilihan warna lampu lalu lintas, ketahui terlebih dulu bahwa di Indonesia sendiri pemerintah telah mengatur penggunaan lampu lalu lintas sebagai alat pemberi isyarat lalu lintas melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Penggunaannya sendiri memiliki tujuan dan manfaat penting untuk mengatur kendaraan-kendaraan di jalan. Simak uraian sejarah penemuan lampu lalu lintas, arti warnanya, hingga tujuan pemasangannya berikut di Blog Otomotif Otoklix.

Baca juga: 10 Aturan Lalu Lintas Lengkap dengan Sanksinya

Sejarah Penemuan Lampu Lintas

Mengutip dari detik.com, ide untuk membuat lampu lalu lintas tercetus oleh manajer kereta api Inggris John Peake Knight di tahun 1860-an. 

Knight melihat ada banyak kereta kuda dan pejalan kaki yang ramai di jalan-jalan di London sehingga berinisiatif untuk membuat lampu lalu lintas menggunakan metode kereta api untuk mengendalikan keramaian tersebut.

Sistem semaphore yang diadaptasi dari sistem kereta api tersebut berupa sinyal stop and go yang digunakan di siang hari, lalu di malam hari menggunakan warna merah dan hijau. Percobaan pemasangan sinyal lalu lintas pertama tahun 1868 di persimpangan Bridge Street dan Great George Street, Westminster, London.

Namun, hanya satu bulan pemasangan tersebut dicopot kembali karena terjadi kebocoran pipa gas sehingga lampu tersebut meledak.

Pada 1912 Lester Farnsworth, seorang polisi di Salt Lake City, Utah, kembali membuat lampu lalu lintas listrik pertama yang menggunakan warna merah dan hijau. Kendati demikian, hak paten dan penghargaan sistem lampu lalu lintas justru diberikan kepada James Hoge pada 1918.

Hoge memasang lampu tersebut di tiang dan di masing-masing sudut jalan. Sistem tersebut saling terkoneksi sehingga ritmenya dapat menyesuaikan, khususnya bagi polisi dan pemadam kebakaran bila terjadi keadaan darurat secara tiba-tiba.

Baca juga: Arti Rambu-Rambu Lalu Lintas Beserta Gambarnya

Sejarah Penggunaan Lampu Merah, Kuning, dan Hijau Pertama Kali

Perkembangan masih terus berlanjut dengan inovasi dari William Ghiglieri yang akhirnya kita kenal dengan Desain Lampu Lalu Lintas Ghiglieri di mana ada pilihan otomatis dan manual pada sistem lampu lalu lintas.

Selanjutnya, untuk pertama kalinya warna kuning tersemat di antara warna merah dan hijau berkat temuan William Pots, perwira polisi Detroit, pada tahun 1920. Warna kuning bagi Pots berarti tanda untuk berhati-hati, karenanya disematkan di antara merah dan hijau.

Tiga tahun kemudian di tahun 1923, Garett Morgan melakukan inovasi dan mematenkan hasil pemikirannya tersebut melalui inovasi sinyal lalu lintas otomatis elektrik yang dikaitkan dengan satu unit tiang berbentuk T dengan pilihan 3 opsi. Desain Morgan inilah yang berhasil mendunia.

Arti Warna Lampu Lalu Lintas

Secara komprehensif, kita semua tentu tahu arti warna dari lampu lalu lintas tersebut. Misalnya lampu merah berarti berhenti, lampu kuning artinya berhati-hati, dan hijau dipersilakan untuk jalan. 

Akan tetapi, ternyata ada penjelasan yang lebih filosofi lagi mengapa 3 warna tersebut dipilih menjadi warna lampu lalu lintas seperti yang kita tahu saat ini. Berikut ini penjelasan untuk masing-masing warna.

1. Filosofi Warna Merah

Filosofi penggunaan warna merah ini bermula sejak zaman peperangan. Ada 2 versi filosofi yang berbeda. Filosofi warna merah yang pertama adalah warna merah digunakan sebagai tanda berhenti bagi para pengendara di jalur tersebut untuk memberikan kesempatan pengendara lain melaju.

Filosofi yang kedua merupakan tanda bahwa perang harus segera berakhir atau berhenti. Sebab saat perang akan banyak pertumpahan darah  yang berwarna merah. 

Melihat warna merah pada darah tersebut memberikan luka yang begitu dalam sehingga keluar aturan bawah warna merah merupakan simbol atau tanda larangan saling melukai, membunuh dan berperang.

Baca juga: 4 Lampu Merah Terlama di Indonesia, Mencapai 12 Menit!

2. Filosofi Warna Kuning

Masih menggunakan filosofi peperangan untuk mengartikan pemilihan warna kuning pada lampu lalu lintas. Pada zaman peperangan, filosofi api dan warna daun tua kental terasa. Di mana warna kuning dikaitkan dengan api.

Saat api kecil yang berasal dari kelompok lawan terlihat maka warna tersebut menjadi tanda bahwa situasi masih aman terkendali dan mereka gak perlu melakukan baku hantam. Akan tetapi, bila api tersebut jadi besar maka prajurit harus bersiap-siap untuk menghadapi lawan.

Adapun filosofi daun tua, warna kuning diartikan sebagai masa transisi atau peralihan. Umumnya daun tua akan berubah menguning lalu gugur, lalu tumbuh kembali daun baru yang lebih segar. 

Terdapat interval waktu antara antara daun tua yang akan gugur dengan daun baru tersebut yang diartikan sebagai sinyal untuk bersiap-siap.

Oleh karena itu, lampu kuning artinya sinyal agar pengendara mulai bersiap-siap jalan atau berhenti.

3. Filosofi Warna Hijau

Sementara itu, warna lampu lalu lintas yang terakhir yakni warna hijau memiliki arti bahwa pengendara telah diperbolehkan untuk berjalan kembali.

Filosofi makna tersebut diambil dari warna dedaunan yang memberikan ketenangan. Mata kita akan dimanjakan dengan melihat warna hijau, sehingga kita jadi terlihat lebih segar dan tenang setelah melihat dedaunan yang berwarna hijau.

Begitu juga warna lampu hijau yang menandakan kondisi sudah aman bagi para pengendara untuk melanjutkan perjalanan.

Makna Penyusunan Warna Lampu Lalu Lintas

Selain memahami filosofi dari masing-masing warna, apakah OtoFriends pernah bertanya-tanya mengapa posisinya harus seperti itu? Warna merah di bagian atas, warna kuning di tengah dan warna hijau berada di bawah.

Rupanya penempatan posisi warna tersebut memiliki alasan keamanan dan keselamatan bagi pengendara, khususnya bagi pengendara yang mengidap penyakit buta warna. 

Urutan tersebut berdasarkan spektrum warnanya. Di mana warna merah memiliki unsur warna jingga dan warna hijau mengandung unsur warna biru sehingga posisinya lebih mudah dilihat oleh manusia. 

Dengan posisi dan susunan seperti itu juga memudahkan orang yang buta warna untuk tetap mengidentifikasi warna lampunya.

Setelah mengetahui sejarah penemu, filosofi dan makna penyusunan lampu lalu lintas, kita jadi lebih paham lagi sehingga dapat lebih berhati-hati khususnya saat berkendara di jalan raya.

Namun, mematuhi rambu lalu lintas saja belum cukup. OtoFriends tetap perlu memantau kesehatan mobil kesayangan dengan rutin membawanya ke bengkel mobil terdekat untuk melakukan servis rutin secara berkala.

Untungnya sekarang kita bisa melakukan booking service secara online melalui aplikasi Otoklix untuk menghindari antrean panjang. Segera download aplikasi Otoklix sekarang juga.

Dengan rutin melakukan servis mobil, kita jadi mengetahui kondisi aki mobil kita, tekanan angin ban mobil, dan komponen mobil lainnya. Mobil jadi semakin prima, keamanan dan keselamatan berkendara jadi meningkat.

Pertanyaan Seputar Lampu Lalu Lintas :


Secara komprehensif, kita semua tentu tahu arti warna dari lampu lalu lintas tersebut. Misalnya lampu merah berarti berhenti, lampu kuning artinya berhati-hati, dan hijau dipersilakan untuk jalan.


Filosofi warna merah pada lampu lalu lintas berkaitan dengan masa peperangan kala itu di mana saat melihat warna merah atau darah berwarna merah berarti menandakan larangan atau berhenti untuk perang. Begitu juga pada lampu lalu lintas yang berarti kendaraan berhenti.


Urutan lampu lalu lintas berdasarkan spektrum warnanya. Di mana warna merah memiliki unsur warna jingga dan warna hijau mengandung unsur warna biru sehingga posisinya lebih mudah dilihat oleh manusia.Dengan posisi dan susunan seperti itu juga memudahkan orang yang buta warna untuk tetap mengidentifikasi warna lampunya.