Pentingnya melakukan balik nama mobil tidak bisa dipandang sebelah mata. Meskipun tidak wajib, proses ini sangat dianjurkan demi kelegalan dan kenyamanan kamu. Dalam artikel ini, akan dibahas secara komprehensif tentang alasan-alasan, syarat-syarat, rincian biaya, cara, serta tips dan trik untuk melakukan balik nama mobil.
Daftar Isi
Alasan Kenapa Harus Balik Nama Mobil & Syarat Balik Nama Mobil
Balik nama mobil tidak hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga memberikan sejumlah manfaat penting bagi kamu sebagai pemilik kendaraan. Diantaranya adalah kemudahan dalam berbagai urusan terkait kendaraan, pengurusan pajak yang lebih lancar, informasi e-tilang yang akurat, kemudahan dalam mengurus jika terjadi kehilangan, serta keamanan dari dampak penyalahgunaan kendaraan. Untuk melakukan balik nama mobil, beberapa syarat yang perlu dipersiapkan antara lain KTP, BPKB, STNK, dan dokumen-dokumen lain yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
1. Syarat Balik Nama STNK Mobil
Proses balik nama STNK mobil memerlukan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon. Dokumen-dokumen yang diperlukan meliputi seperti berikut:
- KTP pemilik baru kendaraan dan salinannya.
- BPKB asli dan fotokopinya.
- STNK asli dan fotokopinya.
- Kwitansi asli pembelian mobil bekas, beserta fotokopinya yang sudah ditandatangani oleh penjual dan pembeli mobil serta dilengkapi dengan materai Rp10.000.
- Dokumen hasil pengesahan cek fisik kendaraan (dokumen ini bisa dilakukan di kantor Samsat).
- Surat kuasa balik nama mobil (jika tidak dapat mengurus sendiri).
2. Syarat Balik Nama BPKB Mobil
Sama halnya dengan balik nama STNK, proses balik nama BPKB juga membutuhkan persyaratan tertentu yang harus dipenuhi. Berikut syarat-syaratnya:
- Dokumen pendukung yang diperlukan.
- Nomor antrian dan formulir pendaftaran balik nama BPKB mobil.
- Fotokopi dokumen yang sudah disiapkan.
- Bukti pembayaran tagihan.
Rincian Biaya Balik Nama Mobil
Biaya balik nama mobil terdiri dari beberapa komponen, termasuk biaya administrasi, biaya pajak, serta biaya-biaya lain yang dikenakan oleh instansi terkait. Berikut rincian biayanya:
- Biaya penerbitan STNK baru: Rp 200.000
- Biaya penerbitan BPKB baru: Rp 375.000
- Biaya penerbitan TNKB: Rp 100.000
- Biaya cek fisik mobil: Rp 25.000
- Biaya surat mutasi: Rp 250.000
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): 1% dari harga mobil
- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ): Rp 143.000
- Biaya administrasi Samsat: sekitar Rp 75.000 – Rp100.000
- Pajak kendaraan bermotor (PKB): berdasarkan tarif yang berlaku.
Cara menghitung biaya balik nama mobil biasanya melibatkan perhitungan berdasarkan nilai jual kendaraan, besaran pajak yang harus dibayarkan, dan biaya administrasi dari lembaga terkait. Sebagai contoh, biaya balik nama mobil dengan harga Rp 200.000 di DKI Jakarta mencapai sekitar Rp 2.968.000, dengan rincian biaya yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.
Cara Balik Nama Mobil
Prosedur balik nama mobil meliputi beberapa langkah yang harus diikuti dengan teliti. Tahap pertama adalah mengurus balik nama STNK di SAMSAT daerah tempat kendaraan terdaftar. Proses ini melibatkan langkah-langkah seperti cek fisik kendaraan, pembayaran biaya pendaftaran, verifikasi dokumen, dan pembayaran tagihan. Berikut rincian proses balik nama mobil:
a. Prosedur Balik Nama STNK Mobil
- Mendatangi Samsat daerah tempat mobil terdaftar.
- Mengunjungi loket cek fisik dan pendaftaran balik nama STNK.
- Serahkan dokumen persyaratan dan formulir yang sudah diisi.
- Lakukan pembayaran tagihan.
- Tunggu bukti pembayaran cetak STNK baru yang akan diterbitkan.
b. Prosedur Balik Nama BPKB Mobil
- Mendatangi Polda setempat dengan membawa dokumen pendukung.
- Ambil nomor antrean dan formulir pendaftaran balik nama BPKB mobil.
- Serahkan formulir dan dokumen persyaratan ke loket balik nama BPKB.
- Lunasi tagihan pembayaran di loket pembayaran.
- Tunggu pengambilan BPKB sesuai jadwal yang tertera pada tanda terima.
Tips dan Trik Balik Nama Mobil Cepat
Agar proses balik nama mobil berjalan lebih cepat dan lancar, ada beberapa tips dan trik yang bisa OtoFriends terapkan. Beberapa di antaranya adalah memeriksa persyaratan secara teliti sebelumnya, menyiapkan dokumen-dokumen dengan lengkap, datang ke SAMSAT lebih pagi untuk mendapatkan nomor antrian awal, mengisi formulir dengan lengkap, serta menggunakan jasa biro balik nama mobil jika diperlukan. Dengan menerapkan tips dan trik tersebut, kamu dapat mempercepat proses balik nama mobil kamu dengan lebih efisien.
Setelah menyelesaikan proses balik nama mobil, jangan lupakan pentingnya memeriksa kondisi mesin mobil kaum. Pastikan untuk melakukan booking jadwal perawatan secara online di aplikasi Otoklix untuk memastikan performa mobil kamu tetap optimal sebelum berpergian.
Pertanyaan Seputar Balik Nama Mobil
Berapa total biaya balik nama mobil?
Biaya balik nama mobil bervariasi tergantung pada harga mobil, lokasi, dan jenis kendaraan. Sebagai contoh, biaya balik nama mobil seharga Rp 200.000 di DKI Jakarta sekitar Rp 2.968.000.
Berapa biaya balik nama BPKB dan STNK?
Biaya balik nama BPKB dan STNK juga bervariasi tergantung pada regulasi di setiap daerah. Pastikan untuk memeriksa tarif yang berlaku di tempat kamu.
Dokumen apa saja yang diperlukan untuk balik nama mobil?
Dokumen yang diperlukan meliputi fotokopi KTP pemilik baru, fotokopi STNK lama, fotokopi BPKB lama, surat kuasa jika dikuasakan kepada pihak lain, serta dokumen asli pembayaran pajak tahunan kendaraan.
Berapa biaya balik nama di biro jasa?
Biaya balik nama di biro jasa dapat bervariasi tergantung pada layanan dan lokasi. Pastikan untuk membandingkan harga dari beberapa biro jasa sebelum memilih yang terbaik.