Rutinitas apa yang kamu lakukan sejak punya mobil pribadi, OtoFriends? 

Soal pengecekan kondisi fisik mobil, tentu kamu sudah mempercayakannya kepada Otoklix. Bahkan, sekarang kamu bisa melakukan booking servis secara praktis melalui Otoklix di sela-sela kegiatan sehari-hari. Namun, bukan hanya pemeriksaan rutin yang penting bagi mobil kesayangan. Kamu juga harus bayar pajak mobil tepat waktu agar terhindar dari denda. 

Denda telat bayar pajak mobil akan berlipat ganda seiring dengan bertambahnya durasi keterlambatan pembayaran. Kalau kamu telanjur lupa bayar pajak mobil, maka sebaiknya kamu memahami perhitungan denda pajak mobil agar bisa menyiapkan biayanya sesegera mungkin. 

Pentingnya Membayar Pajak Mobil 

Beberapa manfaat yang dapat dicapai bila pembayaran pajak mobil dilakukan secara disiplin, yaitu: 

  • Menjaga status legal mobil pada catatan dinas kepolisian. Sebaliknya, mobil yang pajaknya tidak dibayar selama lebih dari 2 tahun akan mengalami penghapusan identitas sehingga berstatus ilegal. 
  • Menjadi salah satu sumber pendapatan daerah untuk mendukung aktivitas pemerintahan setempat. 
  • Mendukung pemeliharaan jalan serta infrastruktur lalu lintas. 
  • Memberikan kontribusi terhadap Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Pemilik mobil yang taat bayar pajak akan mendapatkan dana penyembuhan dari Jasa Raharja ketika mengalami kecelakaaan lalu lintas. 

Cara Menghitung Denda Telat Bayar Pajak Mobil 

Besaran denda pajak mobil dipengaruhi dua faktor utama, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta durasi keterlambatan pembayaran pajak. Jumlah PKB sudah tercantum pada STNK dengan penurunan sebesar 2% per tahun karena dipengaruhi depresiasi nilai jual mobil. Hal inilah yang membuat PKB mobil menjadi semakin murah dari tahun ke tahun.  

Perhitungan denda berdasarkan PKB dan durasi keterlambatan pembayaran bisa dilakukan dengan rumusan sebagai berikut: 

Keterlambatan 2 hari hingga 1 bulan: Denda = PKB x 25 persen x 1/12 

Keterlambatan 2 bulan: Denda = PKB x 25 persen x 2/12 + SWDKLLJ 

Keterlambatan 3 bulan: Denda = PKB  x 25 persen x 3/12 + SWDKLLJ 

Keterlambatan 6 bulan: Denda = PKB  x 25 persen x 6/12 + SWDKLLJ 

Keterlambatan 1 tahun: Denda = PKB  x 25 persen x 12/12 + SWDKLLJ 

Keterlambatan 2 tahun: Denda = 2 x PKB  x 25 persen x 12/12 + SWDKLLJ 

Keterlambatan 3 tahun: Denda = 3 x PKB  x 25 persen x 12/12 + SWDKLLJ 

Contoh kasus ini akan membahas perhitungan denda pajak mobil yang terlambat bayar selama 2 bulan dan 3 tahun dengan nilai PKB sebesar Rp 2.000.000 serta SWDKLLJ Rp 143.000: 

Denda pajak mobil yang terlambat bayar selama 2 bulan: 

Denda 2 bulan= PKB x 25 persen x 2/12 + SWDKLLJ 

Denda 2 bulan= Rp 2.000.000 x 25% x 2/12 + Rp 143.000 

Denda 2 bulan= Rp 83.000 + Rp 143.000 

Denda 2 bulan= Rp 226.000 

Denda pajak mobil yang terlambat bayar selama 3 tahun: 

Denda 3 tahun= 3 x PKB  x 25 persen x 12/12 + SWDKLLJ 

Denda 3 tahun= 3 x Rp 2.000.000 x 25% x 12/12 + Rp 143.000 

Denda 3 tahun= Rp 1.500.000 + Rp 143.000 

Denda 3 tahun= Rp 1.643.000 

Cara Bayar Denda Pajak Mobil 

Proses membayar denda wajib dilakukan bersamaan dengan pembayaran pajak mobil. Kamu bisa melakukan pembayaran pajak mobil tahunan beserta dendanya melalui kantor Samsat Pusat, Samsat Pembantu, Samsat Keliling, atau aplikasi Samsat Online Nasional. Petugas Samsat atau sistem Samsat Online akan membantu proses penghitungan denda. 

Ada beberapa metode pembayaran yang bisa kamu pilih bila bayar pajak mobil melalui aplikasi Samsat, yaitu melalui transfer antar bank, e-wallet, atau platform fintech pajak. Sementara itu, denda pajak mobil 5 tahunan tidak bisa dibayar melalui aplikasi Samsat Online sebab Anda harus mendatangi kantor Samsat untuk sekaligus melakukan uji fisik mobil. 

Risiko yang Rentan Terjadi Jika Telat Bayar Pajak Mobil 

Kamu berisiko menghadapi beberapa masalah berikut ini jika telat membayar pajak mobil: 

  • Status STNK tidak sah akibat belum membayar pajak sehingga risiko terkena sanksi tilang sewaktu berkendara semakin besar. 
  • Mobil berstatus ilegal sebab identitasnya akan dihapus bila pajaknya tidak dibayar lebih dari 2 tahun. 
  • Pengeluaran membengkak akibat denda yang harus dibayar ketika hendak memperpanjang STNK. Semakin panjang durasi keterlambatan pembayaran pajak mobil, maka semakin besar pula dendanya. 
  • Nilai jual mobil bekas menurun sebab calon penjual mesti mengeluarkan biaya lebih untuk membayar pajak mobil serta dendanya. 

Tips agar Terhindar dari Denda Pajak Mobil 

Kamu akan terhindar dari denda jika berusaha membayar pajak mobil tepat waktu dengan mengikuti beberapa tips ini: 

  • Gunakan sistem tabungan untuk mengumpulkan biaya pajak mobil. Misalnya, kamu rutin menabung setiap minggu usai melunasi pajak mobil terakhir. Dengan demikian, risiko lupa bayar akan semakin kecil karena kamu terbiasa menyisihkan uang untuk kewajiban tersebut. 
  • Buatlah alarm pengingat di smartphone beberapa hari sebelum tanggal sebelum jatuh tempo pajak mobil. 
  • Minta bantuan anggota keluarga untuk mengingatkan proses pembayaran pajak mobil.  

  

Semoga pengalaman membayar denda pajak mobil menjadi pelajaran berharga yang membuatmu makin disiplin. Yuk, rawat mobil kesayangan secara telaten dan penuhi kewajibanmu sebagai pemilik taat pajak supaya terhindar dari berbagai masalah saat menggunakannya! 

 

Pertanyaan Seputar Denda Pajak Mobil 

Berapa denda pajak mobil 1 bulan?   

Keterlambatan pembayaran pajak mobil selama 2 hari hingga 1 bulan akan dikenakan denda = Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) x 25 persen x 1/12. 

Bayar pajak mobil telat 2 hari apakah kena denda?   

Telat bayar pajak mobil selama 2 hari juga kena denda yang nilainya sama dengan keterlambatan maksimal 1 bulan. 

Berapa denda keterlambatan pajak mobil?  

Denda keterlambatan pajak mobil harus dihitung berdasarkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta durasi keterlambatan. 

Berapa denda pajak telat 1 hari?  

Telat bayar pajak 1 hari tidak dikenakan denda sebab sanksi tersebut berlaku secara efektif untuk keterlambatan pembayaran 2 hari dan seterusnya.