Saat ini, kita mendapatkan kemudahan untuk membayar pajak mobil secara online tanpa harus datang ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat. Tak ada lagi alasan tak ada waktu untuk membayar pajak kendaraan karena bayar pajak mobil online sudah ada.

Apabila OtoFriends tidak rutin membayar pajak kendaraan bisa terkena dendanya yang lumayan besar juga. Belum lagi kalau saat berkendara, tiba-tiba ada operasi zebra dadakan. Sudah pasti kita akan mendapatkan tindakan tegas dari polisi bila mengetahui pajak kendaraan mati alias belum dibayarkan.

Daripada kita mengeluarkan biaya lebih, lebih baik segera melakukan pembayaran pajak mobil online melalui platform atau aplikasi-aplikasi berikut ini.

Baca juga: Perpanjang STNK 5 Tahunan? Cek Informasi Lengkapnya di Sini

Bayar pajak mobil di Samsat Online

Samsat melalui Tim Pembina Samsat Nasional mengembangkan jaringan elektronik khusus yang diperuntukkan untuk pembayaran pajak mobil online dan kendaraan apapun. Hal ini dilakukan Samsat untuk mempermudah masyarakat supaya tidak terlambat saat membayar pajak kendaraan.

Tahukah, OtoFriends, bahwa besaran denda pajak kendaraan bermotor bisa mencapai 25% dari biaya pajak itu sendiri? Sebenarnya, besarannya cukup variatif tergantung seberapa lama kita telat membayar pajak kendaraan.

Adapun cara bayar pajak mobil online melalui aplikasi Samsat Online Nasional, di antaranya:

  • Unduh dan instal aplikasi Samsat Online Nasional di perangkat kita melalui PlayStore atau AppStore.
  • Setelah berhasil, maka pilih menu Mulai lalu menu Pendaftaran.
  • Klik menu Setuju untuk menyetujui semua Terms and Conditions aplikasi tersebut.
  • Input beberapa data seperti NRKB/nomor polisi, NIK, nomor rangka kendaraan, nomor ponsel dan email yang masih aktif.
  • Pilih menu Lanjutkan.
  • Tunggu beberapa saat hingga informasi mengenai kendaraan kita berada di layar smartphone atau gadget lain.
  • Setelah mendapatkan kode pembayaran, segera melunasi pajak kendaraan sebab kode pembayaran tersebut hanya berlaku selama 2 jam pasca proses pendaftaran.
  • Pilih menu Setuju untuk melakukan proses pembayaran dan Salin Kodenya.

Selain membayar pajak STNK, aplikasi Samsat Online juga bisa digunakan untuk membayar dan mengesahkan pajak tahunan, PNBP pengesahan STNK dan SWDKLLJ hingga sumbangan dana kecelakaan lalu lintas. Metode pembayaran yang tersedia pada aplikasi ini diantaranya BNI, BRI, CIMB Niaga, BTN, Mandiri, BCA, dan Permata Bank.

Cara bayar pajak mobil online e-Samsat melalui ATM

Seperti yang sudah disebutkan bahwa metode pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat online bisa dilakukan melalui bank. 

Selain menggunakan mobile bank, OtoFriends juga bisa membayar pajak kendaraan melalui Anjungan Mesin Tunai atau ATM, berikut ini langkah-langkahnya:

  • Pastikan bahwa nama rekening dan nama pemilik kendaraan harus sama.
  • Pilih menu e-Samsat di mesin ATM.
  • Ketik nomor polisi kendaraan.
  • Input juga huruf yang tertulis pada plat nomor tetapi dikonversikan dalam bentuk angka. Misalnya saja A = 01, B = 02, dan seterusnya.
  • Tunggu beberapa saat hingga nama dan nominal yang harus dibayarkan tertulis di layar.
  • Setelah sukses, simpan bukti pembayaran hingga kita memiliki waktu datang ke kantor Samsat, kantor kecamatan atau ke Samsat keliling untuk meminta cap pengesahan.

Baca juga: STNK Mati 2 Tahun, Mobil Bodong? Tenang, Ada Tiga Peringatan

Cara lain pembayaran pajak mobil online

Selain cara bayar pajak mobil online melalui aplikasi Samsat Online, ada 6 cara lain untuk membayar pajak, di antaranya sebagai berikut.

Samsat

Apabila OtoFriends memiliki waktu maka bisa segera datang ke kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan tahunan atau bayar pajak lima tahunan sekaligus mengganti STNK dengan membawa syarat dan dokumen yang dibutuhkan. 

Untuk mengetahui syarat dan dokumen yang harus dibawa saat membayar pajak kendaraan di kantor Samsat, OtoFriends bisa melihatnya di situs otomotif ini.

Samsat drive thru

Khusus warga Jakarta, Samsat memiliki layanan baru yakni Samsat Drive Thru di mana kita bisa membayar pajak kendaraan dalam kurun waktu tak sampai 5 menit. Konsepnya sama dengan saat kita memesan makanan di restoran cepat saji.

Kantor kecamatan

Sejak tahun 2015, kita sudah bisa membayar pajak kendaraan bermotor melalui kantor kecamatan terdekat. 

Akan tetapi, di kantor kecamatan hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan saja, sedangkan bila kita ingin mengganti STNK atau membayar pajak lima tahunan maka tetap harus mendatangi kantor Samsat.

Baca juga: Pajak Progresif: Besaran Tarif, Cara Hitung, hingga Cara Cek Pajak

Samsat keliling

Alternatif lainnya untuk membayar pajak kendaraan melalui Samsat keliling yang menggunakan mobil. Biasanya mobil Samsat keliling ini lebih dekat dengan masyarakat dan berada di daerah-daerah atau fasilitas umum seperti pasar atau supermarket dan mall. Kita bisa mencari tahu jadwal Samsat Keliling setiap daerah di internet.

Minimarket

Minimarket bisa mencari jalan alternatif lain apabila OtoFriends kesulitan membayar pajak mobil secara online. Untungnya, minimarket sudah tersebar luas secara merata di Indonesia.

Aplikasi dan situs lainnya

Selain menggunakan platform Samsat Online, ternyata ada berbagai platform yang diperuntukkan untuk pembayaran pajak mobil online dan kendaraan lainnya sesuai dengan daerahnya masing-masing. Berikut ini platform atau aplikasi yang digunakan untuk masing-masing daerah.

OtoFriends bisa mengunduh aplikasi-aplikasi tersebut di PlayStore maupun AppStore. Selain rajin membayar pajak, kita juga perlu merawat kendaraan dengan rutin ganti oli mobil, memeriksa kondisi mesin mobil hingga kaki-kaki mobil sehingga mobil memiliki performa yang tetap prima.

Pertanyaan Seputar Bayar Pajak Mobil Online

Kita bisa membayar pajak mobil secara online melalui aplikasi Samsat Online Nasional. /accordion]

[accordion title="Dimana bisa bayar Samsat online?" schema="3"]Bayar pajak mobil online bisa dilakukan di aplikasi Samsat Online Nasiona, SIGNAL, situs Samsat, hingga aplikasi-aplikasi lain.

Cara bayar pajak mobil online cukup mudah, dengan mengunduh aplikasi Samsat Online Nasional, mempersiapkan dokumen kendaraan, dan mengikuti arahan dari aplikasi tersebut.