Saat berkendara, baik di jalan biasa maupun di jalan tol, Anda akan menemui berbagai jenis perilaku mengemudi dari para pengemudi. Salah satunya perilaku lane hogger saat melintasi jalan tol. Kebiasaan melakukan lane hogger di jalan tol dapat mengganggu lalu lintas di jalan tol hingga resiko kecelakaan.

Di Indonesia terdapat 3-4 lajur yang memiliki fungsinya masing-masing. Satu dari empat lajur tersebut adalah lajur kanan yang difungsikan sebagai area untuk mendahului mobil lain. Namun, kebiasaan buruk para pengemudi justru tidak kembali lagi ke lajur kiri setelah mendahului mobil lain.

Kebiasaan buruk tersebut dikenal dengan istilah lane hogger. Seberapa bahayanya lane hogger bagi pengemudi lain? Adakah hukum yang mengatur tentang kebiasaan lane hogger bagi pengemudi tersebut? Temukan jawabannya Blog Otoklix.

Pengertian Lane Hogger

Jalan tol sebagai jalan bebas hambatan yang memberikan banyak keuntungan, salah satunya memangkas jarak dan waktu tempuh saat Anda harus berkendara ke luar kota atau berkendara dalam jarak yang cukup jauh. 

Sayangnya, kondisi jalan tol yang lenggang tersebut rupanya masih kurang untuk sebagian orang sehingga harus mengambil lajur kanan.

Jika OtoFriends mengharuskan untuk melaju di lajur kanan dengan tujuan ingin mendahului atau menyalip kendaraan lain maka sah-sah saja. 

Akan tetapi, ada beberapa pengemudi justru melaju di lajur sebelah kanan dengan kecepatan statis cenderung lebih rendah daripada kendaraan yang berada di lajur kiri. Kondisi tersebut biasa disebut dengan istilah lane hogger.

Menurut Bahasa, lane hogger merupakan kondisi di mana pengemudi mengemudikan kendaraannya di lajur kanan pada kecepatan statis. 

Setelah Anda mendahului kendaraan di lajur kiri atau berniat menurunkan kecepatan mobil maka sebaiknya segera berpindah lajur agar tidak menghambat laju kendaraan lain yang akan mendahului atau menyalip.

Pasalnya bila Anda tidak segera pindah maka potensi kepadatan dan kemacetan di jalan tol bisa terjadi akibat pengendara yang mengemudikan mobilnya di lajur sebelah kanan dengan kecepatan statis tersebut. Selain arus lalu lintas jadi terganggu, potensi kecelakaan pun bisa saja terjadi.

Baca juga: Awas Kena Tilang! Ini Batas Kecepatan Tol yang Diperbolehkan

Aturan tentang Lane Hogger

Melihat fenomena tersebut, maka Pemerintah bersikap tegas dan mengatur pengemudi lane hogger tersebut secara yuridis melalui peraturan perundang-undangan tentang lalu lintas dan peraturan pemerintah. 

Bahkan salah satu dari peraturan tersebut dengan tegas menyebutkan perbuatan mengendarai secara lane hogger di jalan tol adalah perbuatan melanggar lalu lintas dan dapat dikenai sanksi.

Berlandaskan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 108 dijelaskan bahwa lajur kanan diperuntukkan bagi kendaraan yang akan melaju dengan kecepatan tinggi, kendaraan yang akan menyalip atau berbelok dan/atau diperintahkan oleh petugas Kepolisian untuk menggunakan lajur kiri untuk sementara waktu.

Peraturan tersebut dipertegas dan diperjelas melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Pada Pasal 41 Ayat 1 sampai 3 menyebutkan bahwa lajur kanan di jalan tol berfungsi untuk lintasan bagi pengemudi yang akan mempercepat laju kendaraannya dengan batas ketentuan batas kecepatan yang telah ditetapkan.

Bagi setiap pemilik dan pengendara kendaraan bermotor wajib mematuhi aturan dan ketentuan lalu lintas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 106 Ayat 4 huruf d.

Apabila pengguna jalan tersebut melanggar peraturan lalu lintas ini maka sesuai Pasal 287 Ayat 3, maka pengemudi tersebut akan dikenakan pidana dengan kurungan penjara paling lama satu bulan atau denda paling banyak sebesar Rp250 ribu.

Baca juga: Denda Pelanggaran Lalu Lintas, Pasal, dan Cara Cek Tilangnya

Ancaman Lane Hogger Bagi Pengendara Lain

Pengemudi lane hogger sebenarnya dapat menciptakan kemacetan hingga dampak fatal yakni kecelakaan lalu lintas. OtoFriends yang menggunakan lajur kanan namun melaju dengan kecepatan statis tersebut tentu akan mengganggu ritme kendaraan lain di belakang yang hendak menggunakan lajur kanan tersebut.

Di jalan tol, tak sedikit Anda melihat pengemudi lane hogger dan pengemudi lainnya yang ikut terpancing emosinya untuk menyalip. Akan tetapi, karena tidak bisa menyalip di lajur kanan maka menimbulkan kemacetan dan kecelakaan itu sendiri.

Oleh karenanya, Anda perlu memperhatikan aturan penggunaan lajur kanan tersebut khususnya di jalan tol. Aturan yang paling utama adalah dengan menjaga ketentuan batas kecepatan saat berkendara menggunakan lajur kanan tersebut.

Anda wajib berkendara lebih cepat dari kendaraan yang berada di lajur kiri namun tetap menjaga kecepatan maksimal mobil yakni 100 km/jam. Setelah berhasil mendahului atau akan mengurangi kecepatan mobil, maka segera pindah lajur ke lajur kiri untuk memberi kesempatan kepada pengguna jalan lain yang akan menggunakan lajur kanan.

Tips Mengatasi Pengemudi Lane Hogger

Setelah mengetahui ancaman bahaya yang menanti pengemudi saat berkendara lane hogger di lajur kanan, namun mengapa masih ada juga orang yang berkendara di lajur kanan dengan kecepatan statis?

Secara spesifik, tidak ada alasan khusus mengapa masih ada orang yang berkendara di lajur kanan dengan kecepatan statis.

Walaupun begitu, umumnya pengemudi yang berkendara lane hogger di lajur kanan biasanya berpikir bahwa lajur kanan merupakan lajur yang minim akan gangguan, khususnya mobil lain, sehingga mereka dapat berkendara dengan lancar di lajur tersebut.

Apabila ditelaah lebih lanjut, jarang sekali pengemudi berperilaku lane hogger tersebut merupakan pengemudi pemula. Justru biasanya mereka yang sudah memiliki pengalaman berkendara yang memiliki perilaku tersebut.

Jika Anda menemukan pengemudi pemula yang berperilaku lane hogger, maka bisa jadi mereka kurang mendapatkan edukasi tentang kegunaan masing-masing lajur.

Agar dapat terhindar dari resiko kemacetan panjang atau kecelakaan, ada beberapa hal yang dapat Anda lakukan saat berkendara di lajur kanan atau saat bertemu dengan pengemudi berperilaku lane hogger tersebut.

Tips yang pertama bila Anda sebagai pengemudi yang akan menggunakan lajur tersebut, sebaiknya pacu mobil Anda dengan kecepatan maksimal atau dengan kecepatan melebihi kecepatan mobil yang ada di lajur kiri. 

Setelah berhasil mendahului kendaraan tersebut, maka Anda harus segera berpindah lajur. Atau, Anda juga bisa melihat kaca spion mobil untuk memastikan apakah kondisi lalu lintas mobil sepi atau ada mobil yang menggunakan lajur kanan itu juga.

Sementara itu, jika OtoFriends menemukan pengemudi berperilaku lane hogger, tips untuk menghadapinya adalah dengan tidak terpancing emosi saat berkendara. Sebab, jika Anda terpancing emosinya maka berpotensi menciptakan gerakan yang kontraproduktif sehingga berakhir pada kecelakaan lalu lintas, misalnya seperti kecelakaan beruntun.

Selanjutnya mengirimkan sinyal pada pengemudi tersebut dengan membunyikan klakson atau menyalakan lampu sorot jauh atau high beam sewajarnya. Hindari menyalakan klakson mobil dengan kencang dan panjang serta menyalakan lampu high beam dengan kedipan yang kasar.

Walaupun sudah mengirimkan sinyal tetapi pengemudi tersebut tetap berkendara dengan kecepatan statis di jalur cepat tersebut, maka Anda bisa menggunakan lajur tengah atau lajur di sebelah kirinya untuk mendahului mobil tersebut. 

Catatan penting saat akan menyalip di lajur sebelah kiri dari jalur cepat tersebut yakni dengan memperhatikan kondisi lalu lintas sekitar dengan melihat kaca spion mobil. Kemudian menjaga jarak aman dari kendaraan yang ada di sekitar. Setelah memastikan semuanya telah aman, maka Anda bisa menyalip pada lajur tersebut.

Baca juga: Segini Jarak Aman Berkendara Menurut Aturan yang Berlaku

Cara Mengatasi Mobil Baret

Di jalan raya, kecelakaan dalam bentuk apapun dapat saja terjadi. Meskipun Anda sudah berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas, akan tetapi potensi kecelakaan dari pengguna jalan lain bisa saja terjadi.

Misalnya bertemu dengan pengemudi yang berperilaku lane hogger. Perilaku lane hogger sendiri dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas seperti kecelakaan beruntun. Beberapa komponen mobil seperti bemper depan mobil atau body mobil baret adalah contoh resiko yang Anda akan hadapi.

Untuk memperbaiki kondisi mobil akibat kecelakaan mobil, maka sebaiknya Anda mencari bengkel terpercaya yang dapat memperbaiki mobil Anda. Misalnya saja mobil baret maka Anda bisa mencari bengkel body repair terbaik yang menyediakan fasilitas serta layanan terlengkap.

Jangan lupa instal aplikasi Otoklix untuk booking servis di Bengkel Otoklix yang paling dekat dengan kamu, mulai dari Ciputat, Mangga Dua, Depok, Daan Mogot, dan Simprug Jakarta Selatan.

Pertanyaan Seputar Lane Hogger

Menurut Bahasa, lane hogger merupakan kondisi di mana pengemudi mengemudikan kendaraannya di lajur kanan pada kecepatan statis.

Pengemudi lane hogger sebenarnya dapat menciptakan kemacetan hingga dampak fatal yakni kecelakaan lalu lintas. OtoFriends yang menggunakan lajur kanan namun melaju dengan kecepatan statis tersebut tentu akan mengganggu ritme kendaraan lain di belakang yang hendak menggunakan lajur kanan tersebut.

Larangan perilaku lane hogger bagi pengemudi kendaraan bermotor telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 108 dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Adapun sesuai Pasal 287, pelaku tersebut dapat dikenakan pidana kurungan penjara maksimal 1 bulan dan denda maksimal Rp250 ribu.