Uji emisi yang akan dilakukan oleh pemerintah ini akan dimulai di DKI Jakarta pada tanggal 13 November 2021

Memangnya apa sih uji emisi kendaraan? Simak juga daftar bengkel uji emisi terdekat, syarat lulus, dan juga biayanya.

Pengertian Pengujian Emisi Kendaraan

Infografik_Uji_Emisi

Uji emisi adalah pengujian pada kendaraan yang dilakukan untuk mengetahui kondisi kinerja mesin menggunakan pendeteksi berupa monitor khusus. Pada pengujian ini akan terlihat tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin. Ketentuan atau ambang batas pengujian emisi ini berbeda-beda untuk beberapa jenis kriteria kendaraan.

Selain bermanfaat bagi lingkungan, bermanfaat juga bagi kesehatan mobil kamu. Menguji emisi kendaraan juga bisa mendeteksi masalah pada kondisi injektor, kadar sisa gas buang knalpot, dan kadar gas buang mesin.

Peraturan Uji Emisi Jakarta

Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan sanksi tilang dan denda bagi kendaraan yang tidak lulus pengujian emisi. Nantinya akan dilakukan pengecekan dan pengendara akan diminta bukti lulus pengujian emisi. Bagi kendaraan yang tidak bisa menunjukkan bukti lulus pengujian emisi, maka akan ditilang.

Besaran denda tilang berdasarkan Pasal 285 dan Pasal 286 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) bagi kendaraan yang tidak lulus pengujian emisi adalah maksimal Rp500 ribu untuk mobil dan maksimal Rp250 ribu untuk motor.

Tetapi, saat ini aturan pengujian emisi kendaraan masih dalam tahap sosialisasi. Masih 10-20 persen kendaraan yang sudah diberikan sosialisasi, maka ketika peraturan ini mulai diberlakukan pada 13 November, belum ada sanksi tilang. Pengemudi hanya diberikan sosialisasi dan teguran.

Apabila sudah mencapai 50 persen atau lebih dari total jumlah kendaraan di Jakarta yang sudah disosialisasi, maka akan meningkat ke sanksi tilang.

Meskipun begitu, tetap lakukan uji emisi karena kendaraan yang sehat akan membuat udara lebih bersih dan tentunya membuat bumi menjadi tetap sehat.

Jadi, tidak hanya STNK dan SIM yang perlu kamu bawa ketika berkendara. Bukti lulus pengujian emisi kendaraan juga ya.

Bengkel Uji Emisi Terdekat di Jakarta

Pengujian emisi kendaraan dapat dilakukan di bengkel uji emisi terdekat, pengujian emisi mobile, kios pengujian emisi, dan juga Kantor Dinas Lingkungan Hidup.

Untuk memudahkan kamu mencari bengkel pengujian emisi, Otoklix akan memberikan daftar bengkel yang bisa melakukan pengujian emisi nih.

Daftar Bengkel Uji Emisi JakartaTerdekat

Shop&Drive Tanjung DurenJalan Tanjung Duren Raya No.15, RT.1/RW.5, Tj. Duren Selatan,  Grogol Petamburan, Jakarta Barat
Centra Otomotif DcatsindoRT.2/RW.13, Tomang,  Grogol petamburan, Kota Jakarta Barat
Wilky G. MotorJalan Taman Surya 3 No.5, RT.10/RW.15, Pegadungan,  Kalideres, Kota Jakarta Barat
GBT laras ImbangJalan Meruya Ilir Raya No.43, RT.3/RW.8, Srengseng,  Kembangan, Kota Jakarta Barat
Delta Auto by CastrolJalan Mangga Besar VIII No 12 AC, RT.1/RW.1, Taman Sari,  Taman Sari, Kota Jakarta Barat
Chung ServiceJalan Kyai Haji Zainul Arifin No. 151, RT.5/RW.14, Krukut, Tambora, Ketapang
Auto ServiceKav. 17, Sumur Batu I, RT.11/RW.5 Cempaka Baru Kemayoran, Jalan Letjen Suprapto No.28, RT.9/RW.7, Cempaka Putih Timur,  Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat
NawilisJalan Tanah Abang I No.12, RT.11/RW.8, Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat
Kios Uji Emisi ITC Cempaka MasJalan Cempaka Mas Timur No.586, Sumur Batu,  Kemayoran, Kota Jakarta Pusat
PegasusJalan Bungur Besar Raya No.75, RT.12/RW.1, Kemayoran,  Kemayoran, Kota Jakarta Pusat
Rajawali Pusat Oli dan BanJalan Karang Tengah Raya No.7, RT.7/RW.4, Lebak Bulus,  Cilandak, Kota Jakarta Selatan
Toko Lestari BanJalan Panglima Polim No.62, RT.2/RW.5, Pulo,  Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan
Andala Auto Care Panglima PolimJalan Panglima Polim No.62, RT.3/RW.5, Pulo,  Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan
Nawilis BanJalan Radio Dalam Raya No.3A-B, RT.10/RW.1, Gandaria Utara,  Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan
Andala Auto Care Radio DalamJalan Radio Dalam Raya No.F1, RT.5/RW.4, Gandaria Utara,  Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan
Mm Bengkel Maju MotorJalan Duren Tiga Raya No.34, RT.8/RW.5, Duren Tiga,  Pancoran, Kota Jakarta Selatan
Buana Sakti Aneka Motor1, Jalan Warung Buncit Raya No.109, RT.1/RW.11, Duren Tiga,  Pancoran, Kota Jakarta Selatan
Tirta Agung BanJalan Raya Pasar Minggu, RT.13/RW.5, Pejaten Timur,  Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan
Shop & Drive AmperaJalan Ampera Raya No.138, RW.10, Ragunan,  Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan
Perkasa Motor Service StationJalan RC. Veteran Raya, RT.1/RW.6, Bintaro,  Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan
Tekno Body RepairJalan Raya Bekasi No.KM 20, RW.3, Rw. Terate,  Cakung, Kota Jakarta Timur
MITRA GRASS RAPERIND MOTORJalan Raden Inten II No.7, RT.9/RW.15, Duren Sawit,  Duren Sawit, Kota Jakarta Timur
PT . Catur Manunggal Perdana MandiriJalan pondok Kelapa No. 16, RT.3/RW.1, Pd. Kelapa  Duren Sawit, Kota Jakarta Timur
RAPERIND motorPertamina Olimart, Jalan Raya Kalimalang No.2, RT01/RW10, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur
Yanto MotorJalan Kejaksaan, RT.3/RW.5, Pd. Bambu,  Duren Sawit, Kota Jakarta Timur
Trijaya Ban 83Jalan Otista Raya No.83, RW.9, Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur
Shop&Drive Kelapa Gading BaruJalan Boulevard Barat Blok LC-8 Kav No. 1, RT.18/RW.8, Klp. Gading Bar.,  Klp. Gading, Kota Jakarta Utara
Asco MotorJalan Pegangsaan Dua No.99A, RT.5/RW.2, Pegangsaan Dua,  Kelapa Gading, Jakarta
Dwi Arga MotorJalan Plumpang Semper No.46, RT.11/RW.2, Tugu Selatan,  Koja, Kota Jakarta Utara
Super Shop & Drive PluitJalan Pluit Utara Raya No.64, RT.7/RW.5, Pluit,  Penjaringan, Kota Jakarta Utara
William Mobil – SunterJalan Yos Sudarso No.87 – 88, RT.10/RW.11, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara

Kamu bisa mendatangi bengkel-bengkel yang terdaftar sebagai mitra Otoklix di atas untuk melakukan pengujian emisi kendaraan ya.

Cara Kerja Pengujian Emisi Kendaraan

Ketika mobil masuk ke bengkel untuk uji emisi, mobil akan dipasangkan alat pendeteksi gas pada knalpot. Kemudian mesin mobil dihidupkan tanpa menyalakan sistem keelektronikan mobil, seperti AC, lampu, atau radio.

Setelah itu akan dilakukan pengujian selama 5-7 menit kemudian akan dicatat kandungan zat asap kendaraan. Zat-zat yang akan dideteksi adalah karbon dioksida, karbon monoksida, hidrokarbon, oksigen, dan juga nitrogen oksida.

Syarat Lulus Pengujian Emisi Kendaraan

Agar bisa lolos dalam pengujian emisi kendaraan, ini dia syarat lulus pengujian emisi. Standar syarat lulus ini berbeda tergantung tipe kendaraan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2008. Misalnya kategori mobil mesin bensin tahun produksi di atas 2007 dan di bawah 2007. Ini dia rinciannya.

MOBIL BENSIN

Di atas 2007Di bawah 2007
CO2 di bawah 1,5%CO2 di bawah 3%
HC di bawah 200 ppmHC di bawah 700 ppm

MOBIL DIESEL DI BAWAH 3.5 TON

Di atas 2010Di bawah 2010
Kadar opasitas (timbal) di bawah 40%Kadar opasitas (timbal) di bawah 50%

MOBIL DIESEL DI ATAS 3.5 TON

Di atas 2010Di bawah 2010
Kadar opasitas (timbal) di bawah 50%Kadar opasitas (timbal) di bawah 60%

MOTOR

Di atas 2010Di bawah 2010
Mesin 2 tak dan 4 tak, CO di bawah 4,5% dan HC di bawah 2000 ppmMesin 2 tak : Kadar HC di bawah 12.000 ppm, CO maksimal 4,5%
Mesin 4 tak : Kadar HC di bawah 2400 ppm, CO maksimal 5,5%

Mari kita bahas senyawa yang dimaksud di atas.

  • CO

Karbon monoksida timbul akibat pembakaran dari mesin. Senyawa ini dikeluarkan melalui knalpot. Ketika dilakukan pengujian emisi, akan keluar nilai efisiensi pembakaran. Apabila nilainya melebihi ambang batas, artinya ada komponen mobil yang perlu diperbaiki. Biasanya masalah terletak pada injektor atau karburator mesin.

  • CO2

CO2 juga merupakan senyawa sisa pembakaran yang perlu dibuang. Karbon dioksida bisa terbentuk akibat campuran udara dan bahan bakar dalam mesin yang terolah secara tidak benar. Produksi karbon dioksida ini harus dikendalikan dengan cara tidak dibiarkan terbentuk dalam kadar yang tinggi.

  • O2

Senyawa berikutnya adalah O2 atau oksigen. Oksigen juga merupakan sisa gas buang dari mesin kendaraan. Hasil pembuangan yang bermasalah biasanya menunjukkan bahwa ada kerusakan pada sistem exhaust. 

  • HC

HC adalah indikator yang menunjukkan sisa bahan bakar terbuang dari knalpot. Artinya HC ini menunjukkan hasil pembakaran dari sistem pengapian. Jadi kalau hasilnya di atas nilai seharusnya, artinya ada masalah pada sistem pengapian.

Biaya Uji Emisi

Biaya pengujian emisi untuk mobil bervariasi, tetapi kurang lebih Rp150-200 ribuan. Harga ini hanya untuk pengujian emisi, belum termasuk servis kendaraan dan lainnya. 

Kamu bisa mencari bengkel uji emisi terdekat dan daftar uji emisi melalui aplikasi Otoklix. Otoklix adalah platform booking servis mobil dengan pilihan perawatan mobil terlengkap, mulai dari ganti oli, aki, tune up, hingga cuci mobil dan detailing.